Senyum Rakyat Kecil Kala Harga BBM Kembali Naik

Masa tenang peJangan Menangis sayangrkuliahan beberapa waktu lalu seperti biasa saya pulang ke kampung halaman. Tidak ada hal yang terlalu menarik sebenarnya dalam perjalanan saya pulang kampung itu. Kesannya tetap saja sama seperti bagaimana saya pulkam biasanya. Sendirian, hari Jum’at, dan menggunakan kendaraan roda dua milik saya

Tapi ada satu hal yang mengganggu pikiran saya di perjalanan. Pada waktu itu saya kesulitan mengisi bensin kendaraan saya. Setiap pom bensin yang saya lalui full dipenuhi orang-orang yang antri untuk mengisi bensin-bensin mereka. Di sana saya lihat banyak mobil-mobil antri hingga 10 buah lebih (sampai-sampai ke jalan dan kemudian membuat jalanan macet), kendaraan roda dua 20 buah lebih, para pedagang eceran yang mengisi dengan jurigen yang mereka bawa dan lain-lainnya. Melihat keadaan yang demikian, ya sudah saya mutusin lebih baik saya mengisi bensin di pedagang eceran saja meskipun harganya lebih mahal (kalau tidak salah pada waktu itu harganya Rp. 6000,- per liternya).

Selama perjalanan saya selalu memikirkan mengapa sekarang ini setiap pom bensin selalu dipenuhi orang-orang yang antri. Usut punya usut,,, oh iya saya dulu pernah mendengar berita di televisi bahwa subsidi BBM pada tahun depan akan dibatasi. Pantaslah jika sekarang orang-orang banyak mengisi bensin (mungkin saja untuk menimbun bensin yang bersubsidi kemudian dijual di tahun depan saat BBM bersubsidi itu dibatasi. Untungnya pasti banyak,,, hahaha). Benar juga…

Sebenarnya isu pencabutan subsidi BBM ini telah ada sejak lama yang disebabkan oleh biaya subsidi BBM kian membengkak seiring dengan naiknya harga minyak dunia. Awalnya pada akhir tahun 2010 lalu, pemerintah mengeluarkan dua opsi untuk dipilih salah satu yaitu, Pertama, subsidi BBM hanya diperuntukan Kendaraan Angkutan Umum (plat kuning), Sepeda Motor & Nelayan, atau Kedua, kendaraan roda empat/lebih keluaran tahun 2005 kemari tidak diperkenankan mengkonsumsi BBM bersubsidi. Akan tetapi hal itu belum terwujud, keinginan pemerintah untuk menarik subsidi BBM selalu diundur-undur.

Hingga sekarang melihat perkembangannya dalam pemberitaan televisi, sebelumnya pemerintah memutuskan pada bulan April yang akan datang subsidi BBM akan dibatasi. Tapi, wacana itu dibatalkan dan setelah menuai polemik panjang atas persoalan BBM ini, dengan berbagai pertimbangan, menaikan harga BBM menjadi opsi yang dipilih pemerintah. Dan bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah membuat wacana untuk kembali memberikan BLT seperti yang pernah pemerintah lakukan sebelumnya.

Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah merasa dengan pemberian BLT akan mampu untuk menutupi dampak besar atas kenaikan BBM ini?

Melihat pangalaman terdahulu, dengan naiknya harga BBM, harga-harga bahan pokok / sembako menjadi ikut-ikutan naik. Di lain pihak, pendapatan rakyat kecil belum tentu bisa menyesuaikan dengan harga-harga yang kian melambung tinggi.

Naiknya harga BBM / harga sembako + pendapatan yang tidak ikut naik = rakyat kecil akan GALAU.

Untuk itu diharapkan pemerintah bisa memberikan solusi atas permasalahan ini.

*Mari kita simak sepenggal lirik lagu dari Iwan Fals – Galang Rambu Anarki :

Galang rambu anarki ingatlah

Tangisan pertamamu ditandai

BBM Membumbung tinggi (melambung)

Maafkan kedua orangtuamu

Kalau tak mampu beli susu

Bbm naik tinggi

Susu tak terbeli

orang pintar tarik subsidi

Mungkin bayi kurang gizi (anak kami)

Komentar bertahan »

Indonesia Membutuhkan FPI, Tapi Bukan FPI yang Anarkis

Selain heboh tentang pemberitaan pesawat kepresidenan, kasus wisma atlet dan meninggalnya penyanyi legendaris Whitney Houston, pekan ini media juga sedang santer-santernya memberitakan tentang wacana pemerintah untuk membubarkan ormas FPI (Front Pembela Islam).

Menurut pemberitaan timbulnya wacana ini berawal dari aksi penolakan masyarakat Dayak  di Palangkaraya Kalteng atas kedatangan  Ketua FPI Habib Rizieq dan rombongan. Penolakan masyarakat Dayak ini bukanlah tanpa alasan, mereka menolak rencana pendirian FPI di daerahnya karena ormas ini dianggap kerap bertindak anarkis.

Telah banyak catatan buruk yang membuat FPI dicap sebagai ormas yang sering bertindak anarkis. Misal, kebrutalan di kawasan Silang Monas pada 2008 lalu, kemudian yang terjadi baru-baru ini yaitu aksi perusakan kantor kementerian pada 12 Januari 2012 lalu oleh FPI.

Melihat catatan buruk dari rekam jejak FPI itu, wajarlah kehadiran FPI tidak disambut baik oleh masyarakat Dayak di daerahnya. Seandainya FPI memiliki citra baik di masyarakat, kemungkinan kehadiran FPI di Kalteng akan disambut dengan tangan terbuka.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri juga diberitakan telah menerbitkan surat teguran keras kepada Front Pembela Islam (FPI) atas tindakan anarkisnya. Kemendagri berharap FPI tidak berulah anarkis lagi, jika saja masih berbuat onar, maka FPI akan dibekukan dan akan berujung pada pembubaran FPI. Tindakan Kemendagri ini berpedoman pada Undang-Undang No 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.

Semoga kelak FPI dapat memperbaiki tindakannya dalam melakukan aksi-aksinya. Karena Indonesia membutuhkan ormas yang kritis seperti FPI dalam melawan kemungkaran, kemaksiatan dan segala perilaku-perilaku menyimpang lainnya. Namun bukan dengan tindakan anarkis.

Kita tunggu aksi-aksi dari ormas FPI nanti dalam membela kebenaran di mata masyarakat, agama, dan tidak boleh ketinggalan di mata hukum.

Sumber Bacaan :

http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/indonesia-tanpa-ormas-pengacau.html

 

Komentar (2) »

Perbincangan Menarik dari Teman-teman Tentang Pesawat Kepresidenan

Malam ini adalah malam yang indah, ya indah meski diiringi dengan suara hujan & guntur yang membuat hawanya menjadi sedikit dingin. Tampaknya malam ini akan saya lalui tanpa tidur semalaman, karena malam ini rencananya saya mau nyicil skripsi saya yang telah lama terbengkalai. Secangkir kopi, plus sebungkus rokok telah saya siapkan untuk menemani melewati malam yang indah ini.

Namun karena koneksi internetku yang lemod, membuat semangatku mengerjakan skripsi menjadi menurun. Ya jelaslah, bagaimana saya bisa mencari bahan skripsi jika koneksinya ngadat seperti ini. Sudahlah, saya putuskan untuk break sejenak dan menulis tentang sesuatu. Tulisan kali ini berjudul… (bisa diliat itu di atas…)

Ceritanya berawal dari tulisan saya sebelumnya tentang Hak Presiden Memiliki Pesawat Kepresidenan, karena iseng dan beberapa alasan lain, saya share tulisan itu pada beberapa teman facebook saya. Dari beberapa share saya, ternyata ada satu diskusi menarik perihal pesawat kepresidenan itu. Dengan argumen & statementnya masing-masing kala itu teman saya saling beradu pendapat.

Berikut kutipan dari perbincangan teman-teman fb saya (tulisan ini tanpa filter (diedit), mohon maaf bagi orang yang terlibat dalam perbincangan kemarin karena sebelumnya saya menuliskannya  tanpa ijin terlebih dahulu)

Si L : “menurut ku sah-sah aja presiden mempunyai pesawat kepresidenan .. itu mempermudah untuk presiden bepergian dan lagi hemat biaya”

Si D : “presiden punya pesawat sendiri dengan harga parak satriliun, mungkin bagi sebagian urang kada jadi persoalan. Tapi sebagian urang itu, urang nang baduit. Tapi gasan urang nang susah, kada marista lah mandangar habar yang kaya itu. Mun masalah memperhemat biaya, kanapa kada pakai pesawat nang sederhana haja gasan pesawat presiden, masih banyak rakyat kita nang susah”

Si A : “mun presiden pakai duit pribadinya saorang kada masalah haja,…
tapi, mun pakai duit rakyat jua baik kada usah,… masalahnya rakyat kada pernah jua marasakan hasil dari kasana kasini nya presiden dengan alasan kepentingan Negara”

Si L : “setiap presiden memang seharusnya memiliki pesawat yang bisa mengantarnya kemana-mana untuk bertugas. Dan harga dinilai wajar ko!!!dan lagi DPR sudah bernegoisasi dengan perusahaan boing harganya ga sampai 1/2 triliun !! itu semua demi kepentingan rakyat untuk rakyat ….demi kemajuan bersama jua nanti nya broooo!!”

Si A : “untuk kepentingan rakyat? bisa saudara jelaskan kepentingan yang ada sebutkan ini dalam hal apa? trus, apa yang masyarakat kita rasakan dari kepentingan rakyat yang anda sebutkan ini. memang wajar tiap presiden punya pesawat pribadi, tapi itu mungkin buat Negara-negara maju yang sebagian masyarakatnya sejahtera,… bukan negara berkembang yang msyarakatnya dilanda kemiskinan kaya ini”

Si L : “yups itu semua untuk kepentingan rakyat! jadi presiden lebih efektif untuk bekerja jadi daerah daerah yang tertinggal ..presiden bisa secara langsung mendatangin dan melihat semua keluh kesah yang di hadapan ini masayarakat prsiden bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang bisa berguna di daerah itu. nah satu hal yang harus kita lihat kawan bahwa indonesa ini geogarafis nya adalah bepulau-pulau jadi presiden bukan hanya duduk melihat dan memberikan kebijakan yang tidak sesuai kehendak masyarakat! jadi presiden bisa secara langsung mendatangin dan memberikan secara langsung kebijakan yang sesuai dengan mayarakat. Jadi menurutku presiden wajib memiliki pesawat kepersidenan !dengan letak geografis indonesia ini berpulau-pulau dan satu daerah dan daerah lainya tidak sama kultur dan tempatnya… Indonesia memang negara berkembang jadi saharusnya lah yang muda muda kaya kita mendukung supaya indonesia ini jadi negara maju! jangan melihat dari sisi negatif nya aja bro ambil dari sisii positif !ya ngga!”

Si A : “tapi pada kenyataannya presiden itu mengggunakan pesawat untuk kepentingan birokrasi kerjasama antar negara,… bukan untuk mendatangin daerah-daerah tertinggal seperti yang anda sebutkan,.. Apa anda bisa menjamin dengan ada nya pesawat banyak daerah tertinggal mendapat perhatian oleh presiden?? apa dengan adanya pesawat pribadi itu presiden bisa secepat nya memberantas kemiskinan?? Dengan menyewa pesawat aja kurasa dah cukup kalau presiden memang niatnya benar-benar untuk memperhatikan rakyat, dia tidak akan mempermasalahkan mau nyewa atau apa,.. kalau dengan uang sekian triliun bisa membantu meringankan beban rakyatnya kenapa dia justru ngutamakan kenyamanan diri sendiri dari pada nasib rakyatnya,… intinya pemerintah jaman sekarang ini MANJA semua,… menggunakan sejuta alasan guna memoroti uang rakyat dengan alasan-alasan yang bahkan tidak logis,…”

Si L : “seorang presiden haruslah mampu memberi kepentingan birokrasinya dan kerja sama antar negara !! itu emang tugas negara dan seorang presiden dengan adanya pembelian pesawat kita mampu menghemat anggaran biaya .. dari pada sewa pesawat!! Daerah yang tertinggal itu kan sudah di urus dengan adanya otonomi daearah!! sudah pastilah pemimpin daerah dan presiden yang menjadi kunci utamanya…Indonesia adalah negara besar dan di kemudian hari akan semakin besar pula pengaruhnya di dunia ini. Oleh karena itu dituntut seorang kepala negara yang memiliki mobilitas sangat tinggi dan efisiensi waktu pula, kalau hanya mengandalkan pesawat sewaan dapat dipastikan akan banyak membuang-buang waktu dalam perjalanan dinas tanpa bisa berbuat apa-apa. (berpikir lach bung)hahahah”

Si A : “seperti yang kubilang sebelumnya,…. dari birokrasi antar negara itu,… yang bisa dirasakan rakyat indonesia apa??? justru dengan membeli pesawat yang anda kira akan efisien dan efektif itu… malah akan memunculkan banyak biaya lain,… biaya perawatan, biaya servis kerusakan, biaya bahan bakar, biaya ini itu,…yang dipakai untuk membiayai semua itu dana darimana???? dari pajak, pajak diambil darimana? dari rakyat,…. kenapa menurutku lebih efisien menyewa,.. karena biaya hanya akan digunakan untuk saat-saat tertentu saja,… beda dengan kalau ada pesawat pribadi,.. pasti akan semakin banyak dana-dana yang diminta dengan alasan pesawat dan pesawat,… meskipun pesawat itu tidak digunakan,… tak ada waktu yang terbuang dengan menyewa,… waktu terbuang dan tidak bisa berbuat apa-apa yang bagaimana maksud anda bung???? melihat sistem pemerintahan yang berjalan sekarang,… kenapa anda bisa dengan yakin indonesia akan menjadi besar??? sedangkan pada kenyataannya dari dalam intern negara ini sendiri terdapat kecacatan-kecacatan yang justru datang dari PEMERINTAHAN,…”

Si L : “perbedaan pendapat itu wajar bung!! tapi justru dari situ lach orang membuka pendapatnya di pembahasan ini memang berdampak positif dan negatif tentang kebijakan pemerintahan dalam mengambil keputusan!! walaupun sedikit melukai hati masyarakat tentang adanya kebijakan ini tapi itu semua demi kepentingan pemerintah dan rakyat itu sendiri.  Tapi itu kan pendapat saya terserah anda mengatakan itu tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut sedangkan DPR sudah mau dengan kebijakan tersebut … sebagai pemuda jangan lach mengkritik tapi bagaimana ANDA melakukan perbuat demi indonesia tercinta ini !! melihat sistem pemerintahan yang berjalan sekarang,… kenapa anda bisa dengan yakin indonesia akan menjadi besar??? ya kita yakinin saja pemerintah itu kan di pilih dari rakyat semua kebijakan dan kinerjanya baik atau buruk semua butuh proses untuk menjadi indonesia yang lebih baik dan besar!! pemuda untuk membangun bangsa jangan bisa mengkritik tapi bagaimana anda sudah kach berguna bagi bangsa dan negara ??”

*The end*

 

Sundul Gan !!! hee

 

Sumber Gambar :

http://belajarkomunikasi2009.blogspot.com

http://penabuluan.multiply.com

Komentar bertahan »

Nyang Nganu, Nyang Ngintu di Balangan…

Bagaikan telur di ujung tanduk. Apakah istilah ini cocok untuk menggambarkan bagaimana keadaan pemerintahan daerah Kabupaten Balangan saat ini? Pasalnya, kemarin DPRD setempat membuat keputusan untuk membatalkan pasangan calon terpilih Pemilukada 2010 nomor urut 3, yang tidak lain Bupati dan Wakil Bupati Balangan yang sedang menjabat, Bapak Sefek Effendie dan Ansharuddin.

Keputusan DPRD ini terkait dengan desakan massa yang menuntut pasangan Sefek Effendie-Ansharuddin turun dari pemerintahan setelah  mereka divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Amuntai karena terbukti melakukan money politics pada pemilihan kepala daerah. Ribuan Massa beberapa kali berdemo di DPRD Balangan untuk mendesak agar Sefek Effendie-Ansharuddin digulingkan dari pemerintahan.

Tindakan DPRD untuk mengambil keputusan itu merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2005 Pasal 111 dimana laporan yang mengandung unsur pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan yang telah mempunyai putusan hukum tetap. Yang berakibat calon terpilih tidak memenuhi persyaratan, ditindak lanjuti dengan pembatalan pasangan calon oleh DPRD.

Atas dasar PP Nomor 6 Tahun 2005 itulah yang menjadi dasar hukum bagi massa untuk terus mendesak DPRD setempat untuk menon-aktifkan Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang menjabat. Hingga pada hari senin pasca keluarnya keputusan dari DPRD kala itu, sekitar 100 orang massa masih mendatangi Kantor DPRD Balangan untuk meminta DPRD menindaklanjuti keputusan yang dibuatnya kemarin.

Bagaimanakah selanjutnya, apakah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Balangan akan dilengserkan jabatannya?

Namun, seandainya jika pasangan Bupati dan Wakil Bupati diberhentikan setelah itu siapakah penggantinya?

Entahlah, semua itu masih menjadi tanda tanya besar. Kita sebagai rakyat kecil hanya bisa berdo’a dan berharap yang terbaik untuk Kabupaten Balangan yang tercinta. Apapun yang terjadi berikutnya, asalkan tidak merugikan masyarakat Balangan dan asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita hanya bisa pasrah.

Setelah berbagai fenomena yang terjadi, kita berharap semoga kelak Kabupaten Balangan akan menjadi kabupaten yang maju, dengan stabilitas pemerintahan yang kuat, dan dengan meningkatnya kinerja tata pemerintahan daerah Kabupaten Balangan. Serta yang lebih penting lagi yaitu dapat tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Balangan.

Amien,,, Amien,,, Ya Rabbal Alamin…

 

Sumber Bacaan : Banjarmasin Post

Komentar (3) »

Hak Presiden Memiliki Pesawat Kepresidenan

Setelah dikecewakan dengan berbagai macam gaya hidup mewah atau hedonis para wakil rakyat, kini giliran presiden yang membuat rakyat kembali mengurut dada. Presiden telah membuat sebuah kejutan  untuk rakyatnya dengan pembelian pesawat kepresidenan yang harganya hampir Rp. 1 Triliun yaitu tepatnya Rp. 820 M.

Bagaimana tidak mengejutkan,  nilai yang telah dikeluarkan untuk pembelian pesawat kepresidenan itu bukanlah angka yang sedikit. Dana APBN yang katanya uang dari rakyat akan cukup terkuras karena pembelian pesawat kepresidenan yang mewah itu. Belum lagi jika terdapat penyelewengan dana dalam proses-proses pembeliannya.

Sementara itu kalau kita lihat selama ini kinerja pemerintahan SBY masih kurang memuaskan. Rencana pemerintah untuk membatasi subsidi BBM, rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM, angka pengangguran yang tinggi, angka kemiskinan yang masih tinggi serta masih maraknya kasus korupsi yang bahkan dilakukan kader partainya sendiri. Hal ini menunjukan bagaimana pemerintah selama ini belum bisa dikatakan berhasil.

Dengan pembelian pesawat kepresidenan yang mahal itu tentu saja kemudian akan menimbulkan kontroversi. Karena telah terjadi ketidakseimbangan antara hak dengan pencapaian atas program kerja pemerintah selama ini. Pemerintah tentu saja akan dianggap lebih mengutamakan haknya dibandingkan tugas dan kewajibannya.

Padahal pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memprioritaskan tanggung jawab dan tugasnya. Bukan pemimpin yang selalu menuntut dan memikirkan segala hak-hak yang harus diperolehnya. Dengan demikian, pembelian pesawat kepresidenan tidak akan menjadi perdebatan jika saja pemerintah telah berhasil dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Komentar (1) »

Lika-Liku Menulis

Setelah lama vakum dalam menulis, Alhamdulillah akhirnya hari ini saya bisa kembali lagi untuk menuangkan pikiran saya ke sebuah kertas kosong di laptop saya. Tulisan kali ini bukan soal politik, bukan soal Negara, ataupun pemerintahan. Melainkan tentang penulisan.

Saya memiliki masalah perihal penulisan. Padahal beberapa waktu lalu saya bertekad untuk menjadikan menulis sebagai hobi utama saya. Bahkan saya memiliki target minimal satu tulisan dalam sehari. Namun pasca seminar proposal skripsi saya kemarin saya memutuskan untuk break dulu menulis.

Alasannya sederhana, saya ingin mengistirahatkan otak saya yang telah bekerja keras dalam membuat proposal skripsi saya itu. Seharian, siang dan malam full untuk memanjakan proposal skripsi saya itu. Jadi setelah selesai seminar proposal kemarin, keputusan saya untuk istirahat dulu menulis saya rasa cukup manusiawi.

Akan tetapi, sehari, seminggu, sebulan, saya telah lama tidak menulis. Tampaknya saya terlalu terlena untuk mengistirahatkan otak saya untuk tidak menulis. Padahal dulu saya sangat mencita-citakan menjadi penulis handal. Dan tentu saya masih ingat tekad saya untuk “sehari minimal satu tulisan”, “tiada hari tanpa menulis”, dll.

Astaga saya telah menyimpang dari yang saya cita-citakan dulu. Saya sama sekali tidak konsisten dalam menulis. Sifat saya dalam hal kepenulisan seperti terlalu kekanak-kanakan. Mana bisa saya meningkatkan kualitas tulisan saya. Dan mana mungkin saya akan sukses menjadi penulis jika terus begini.

Untuk menjadi seorang penulis, saya harus sadar. Agar bisa konsisten menulis, konsisten dengan keinginan, dan konsisten akan cita-cita yang saya damba-dambakan. Hingga tulisan-tulisan yang lahir akan menjadi berkualitas. Seperti pepatah yang Mbok saya yakini bahwasanya “BISA ITU KARENA TERBIASA”.

Saya harus yakin itu, dan rasa malas untuk menulis,,, maaf harus saya hilangkan dalam memori pikiran saya.

Menjadi Penulis yang Sukses,,, semoga!!!

Hidup mahasiswa!!!

*) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca sekalian, ingatlah bahwasanya untuk menjadi orang yang sukses dalam hal apapun kita harus konsisten dalam berusaha. Karena sukses itu bukan hanya sekedar keinginan atau cita-cita semata. Tapi sukses itu ada karena seberapa besar usaha kita dalam menggapainya. Jika kita melakukan usaha-usaha itu seadanya, jangan kaget jika sukses itu akan sekedar menjadi MIMPI bagi kita. Maka lakukanlah usaha-usaha yang LUAR BIASA untuk menggapai sukses itu.

**) Jika anda tidak percaya, amatilah orang-orang yang ada di sekitar anda. Bagaimana perbedaan usaha-usaha dari orang yang sukses dan orang yang tidak sukses. Anda akan menemukan jawabannya.

***) Kemudian, sekarang anda putuskan MAU SUKSES atau TIIIDAAAKKK!!!

Komentar bertahan »

“PERJUANGAN-PERJUANGAN DALAM MENULIS PROPOSAL SKRIPSI”

Dalam perkuliahan salah satu kegiatan yang paling berkesan ialah pada masa menyusun proposal skripsi. Karena dalam menyusun proposal skripsi ini dibutuhkan beberapa perjuangan. Baik itu perjuangan mencari permasalahan untuk diteliti, perjuangan mencari bahan, perjuangan mencari metode yang cocok untuk dipakai dalam penelitian dan perjuangan-perjuangan lainnya. Serta yang tidak boleh ketinggalan ialah perjuangan konsultasi dengan dosen pembimbing skripsi.

Perjuangan-perjuangan di atas haruslah dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Jika saja dari beberapa yang harus diperjuangkan di atas tidak terlaksana dengan baik, maka dapat dipastikan hasilnya akan kurang memuaskan. Misalnya dalam memilih masalah penelitian, kita kesulitan dalam mencari permasalahan untuk diteliti, kalau kita tidak diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, penelitian tidak akan dapat berjalan.

Kemudian perjuangan mencari bahan, jika kita tidak dapat menemukan bahan itu dengan baik, maka skripsi kita akan terasa hambar dan kurang jelas. Untuk itu kita haruslah memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan bahan penelitian kita. Selanjutnya, perjuangan mencari metode yang cocok untuk dipakai dalam penelitian, jika kita tidak tepat memilih metode penelitian, proposal skripsi kita mungkin akan ngawur.

Yang terakhir dan yang paling penting (bukan berarti yang lainnya tidak penting) ialah perjuangan konsultasi dengan dosen pembimbing skripsi. Kenapa perjuangan yang satu ini dikatakan paling penting? Karena dosen pembimbing memegang peranan yang vital dalam proses penyusunan skripsi. Selesai tidaknya sebuah skripsi (tepat waktu atau tidak), seringkali sedikit banyak terkait dengan dosen pembimbing.

Dalam penulisan proposal skripsi kita, dosen pembimbing lah yang mengarahkan agar kita senantiasa on the track sesuai tujuan yang telah kita rumuskan. Evaluasi dan saran-saran mereka sangat penting untuk keterbaikan dalam penyusunan proposal skripsi kita. Proposal skripsi kita tanpa bimbingan mereka ibarat “seseorang yang berjalan di dalam kegelapan”.

*) Tulisan ini tidak bermaksud untuk menggurui, tapi hanya sekedar berbagi

**) Penulis sendiri lagi belajar yang namanya “berjuang dalam menulis proposal skripsi”

Komentar bertahan »

WAKIL RAKYAT HIDUP MEWAH, TIDAK MASALAH, ASAL…

Baru-baru ini di media baik itu televisi dan Koran sedang heboh-hebohnya memberitakan tentang kemewahan anggota legislative di Indonesia. Dalam pemberitaan itu diceritakan bagaimana gaya hidup mewah para anggota DPR dengan mobil mewahnya yang katanya harganya hingga bermilyar-milyaran rupiah. Berita ini kemudian menjadi sorotan masyarakat dan dinilai penuh kontroversi.

Kalau kita amati sebenarnya tidak ada yang salah jika anggota DPR memiliki mobil mewah dengan harga seberapapun. Baik itu bermilyar-milyar ataupun sampai triliunan rupiah, toh mereka beli pakai uang sendiri, bukan uang Negara, uang rakyat atau uang hasil korupsi. Saya, kamu, dan kalian tidak dirugikan bukan? (kalau mobil itu dibeli dengan uang hasil korupsi, baru saya merasa dirugikan)

Akan tetapi, kalau kita lihat dalam kacamata etika politik, pantaskah seorang wakil rakyat hidup bermewah-mewah sedangkan rakyat yang diwakilinya sedang kesulitan dalam mengarungi hidupnya. Angka kemiskinan yang tinggi, angka pengangguran yang tinggi, angka kriminalitas yang masih tinggi, tarif pendidikan yang tinggi, harga sembako yang tinggi dan angka-angka lainnya yang masih tinggi, menunjukan bahwa saat ini rakyat lagi dilanda kesusahan.

Masih banyak di luar sana orang-orang yang hanya untuk mencari sesuap nasi saja susah. Bekerja seharian penuh, tapi hasil yang didapatkan tidak seberapa. Belum lagi masalah harga sembako yang semakin hari semakin membengkak. (Kalau tidak salah mbok saya baru-baru ini beli minyak tanah harganya Rp. 9000 per liternya). Dengan penghasilan yang tidak seberapa ditambah harga sembako yang tinggi, apa tidak pusing tuh rakyat?  (yaa pusing laah)

Kemarin diberitakan sebuah media, hanya karena utang Rp. 10.000 seorang rakyat mendekam di penjara. Padahal ia masih punya anak kecil, dan ironisnya yang menuntut adalah saudara sepupunya sendiri. Bayangkan,,, utang Rp. 10.000 dibayar dengan dikurung dijeruji besi, bagaimana perasaan rakyat dalam keadaan demikian? Yang lebih mengharukan lagi, dia harus berpisah dengan anaknya yang masih kecil (sekitar 3 tahunan). Hal ini sebagai bukti nyata bagaimana keadaan rakyat sesungguhnya.

Gaya hidup hedonis wakil rakyat tentu saja mendapat kritikan dari berbagai pihak. Wakil rakyat itu kan wakil nyata Saya, Kamu, dan Kalian, jadi apa Saya, Kamu, dan Kalian salah jika tidak sudi melihat wakil rakyat bermewah-mewahan dengan mobilnya yang harganya waahh!!! Sementara Saya, Kamu, dan Kalian lagi kesusahan tak berdaya. (bukannya saya syirik yaa…)

Untuk itu diharapkan wakil rakyat merubah gaya hidupnya yang bermewah-mewahan dengan mobilnya itu. Bukankah lebih baik uang yang bermilyar-milyar yang digunakan untuk membeli mobil mewah itu disumbangkan untuk modal usaha, pendidikan, dan kesehatan bagi rakyat yang diwakilinya. Jika mereka mau berbuat demikian, paling tidak dapat mengurangi kesulitan hidup yang dialami rakyat saat ini. (bukankah itu memang tugas mereka, para wakil rakyat yang terhormat, janji-jani mereka kala pemilu lalu untuk mensejahterakan rakyat?)

Jika nantinya wakil rakyat masih saja bergaya hidup serba mewah, artinya kami (Saya, Kamu, dan Kalian) telah salah memberikan pilihan kala pemilu lalu. Dengan imbalan money politik yang tidak seberapa, tidak bisa menutupi perasaan yang telah terlanjur dikecewakan.

Beda halnya, jika kami (Saya, Kamu, dan Kalian) sudah sejahtera, tentu saja gaya hidup semewah apapun dari wakil rakyat yang terhormat tidak akan menjadi persoalan bagi kami…

Sumber bacaan :

http://absoluterevo.wordpress.com/2011/11/16/wow-mobil-mewah-anggota-dpr-rp-7-miliar/

http://nasional.kompas.com/read/2009/09/18/16565725/Hedonisme.Ala.Lembaga.Legislatif

http://us.politik.vivanews.com/news/read/264071-foto–galeri-mobil-mewah-anggota-dpr

Komentar (2) »

ISU PENGEMBALIAN KABUPATEN YANG GAGAL DIGABUNGKAN KEMBALI KE KABUPATEN INDUK

Beberapa waktu lalu Kemendagri (Kementarian Dalam Negeri) memberikan pernyataan yang menyebutkan beberapa daerah di Kalsel telah gagal dalam hal pemekaran daerah. Di mana pernyataan dari Kemendagri itu didasari oleh hasil evaluasi yang dilakukannya kepada seluruh kabupaten / kota di Indonesia. Kemendagri menetapkan dua daerah di Kalsel telah gagal dalam melaksanakan otonomi di daerahnya.

Adapun dua daerah di Kalsel yang gagal dalam melaksanakan otonomi itu yaitu Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu. Kabupaten Balangan adalah hasil pemekaran dari Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara) dan Kabupaten Tanah Bumbu pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Dua kabupaten ini bisa dikatakan tergolong masih muda di antara daerah-daerah lain di Kalsel.  Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu baru berumur sekitar 8 tahunan yang mana terbentuknya dua daerah ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2003.

Dalam perjalanan masa pemerintahannya, pada tahun ini pemerintah dan masyarakat Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu dikejutkan dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menganggap daerahnya gagal dalam melaksanakan otonomi.

Penilaian yang dilakukan Kemendagri itu mempertimbangkan dari beberapa aspek, yaitu pendapatan asli daerah, pelayanan umum pemerintahan, birokrasi dan lingkungan hidup. Dari aspek-aspek yang dipertimbangkan oleh Kemendagri Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu mendapat raport merah dalam melaksanakan otonomi daerah. Kemudian timbul wacana dari Kemendagri untuk mengembalikan / menggabungkan kembali dua Kabupaten ini ke kabupaten induknya masing-masing.

Keputusan yang diambil Kemendagri ini didasari oleh PP No.78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Dalam Pasal 22 PP ditegaskan ketentuan soal penghapusan daerah sebelum dilakukannya penggabungan daerah, penghapusan daerah dapat dilakukan karena daerah tersebut berdasarkan hasil kajian oleh Kemendagri tidak mampu melaksanakan otonomi daerah. Kajian yang dilakukan oleh Kemendagri dengan melihat indikator berupa aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing daerah.

Hasil kajian Kemendagri selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Jika DPOD memiliki pandangan serupa dengan Kemendagri, maka DPOD melalui Mendagri meneruskan rekomendasi penghapusan daerah kepada Presiden. Apabila Presiden setuju dengan rekomendasi yang mengusulkan penghapusan daerah, maka menteri menyiapkan rancangan undang-undang tentang penghapusan dan penggabungan daerah tersebut.

Melihat dari tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk menggabungkan kembali daerah-daerah yang dinilai gagal ke kabupaten induk ternyata tidaklah mudah. Dan kalau dilihat perkembangannya Kemendagri masih berada dalam tahapan awal / langkah awal yang masih berupa keinginan / wacana untuk melakukan penggabungan dua daerah yang gagal ini kembali ke kabupaten induk. Masih harus banyak yang dilakukan Kemendagri untuk dapat mewujudkan keinginannya atas penggabungan kembali dua daerah itu ke kabupaten induk tersebut.

Akan tetapi, meskipun hanya dalam bentuk wacana dari pemerintah, keputusan pemerintah untuk menggabungkan kembali daerah-daerah yang dinilai gagal ke kabupaten induk ini mendapat banyak kritikan dari beberapa pihak. Salah satunya kritikan tajam dari Dr Samahuddin Muharram, SIP, MSi (Dosen FISIP UNLAM Jurusan Ilmu Pemerintahan Banjarmasin).

Dr Samahuddin Muharram, SIP, MSi dalam tulisannya di kolom opini Banjarmasin Post pada 21 September 2011 yang lalu mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah (Kemendagri) itu adalah bentuk penodaan terhadap otonomi daerah. Ia menilai keputusan pemerintah itu merupakan bentuk kekeliruan dan kemunduran pemerintah pusat dalam menilai suatu daerah yang baru saja berdiri dan berkembang.

Ia kemudian menambahkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri terlalu dini memberikan penilaian yang sangat mengejutkan bagi pemerintah daerah dan masyarakatnya. Apa yang diwacanakan  melalui hasil evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan langkah mundur terhadap pelaksanaan  Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Dan bahkan Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya tidak mengerti ruhnya Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang sesungguhnya. Bukankah kedua daerah tersebut baru saja seumur jagung dan jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang sudah lama berdiri juga masih saja hampir sama dengan Kabupaten Tanah bumbu dan Kabupaten Balangan.

Kemudian kritikan terhadap Kemendagri juga terlontar dari Bupati Balangan Sefek Effendi. Seperti yang diberitakan Banjarmasin Post pada tanggal 27 September 2011 lalu. Sefek Effendi mengungkapkan kalau penilaian dari Kemendagri yang menyatakan Kabupaten Balangan yang dipimpinnya itu gagal, masih membingungkannya. Ia menganggap indikasi-indikasi yang menjadi tolak ukur Kemendagri untuk menentukan suatu kabupaten yang gagal itu sama sekali tidak jelas.Berdasarkan rilis yang diterbitkan Kemendagri berdasarkan penilaian 344 kabupaten / kota, Balangan berada di peringkat 263. Kemudian dari 164 kabupaten / kota pemekaran Balangan menduduki peringkat 87. Berdasarkan peringkat itu terlihat posisi Balangan tidak terlalu jauh-jauh amat dari pembangunan yang gagal.

Kritikan lain juga dilontarkan oleh Suhaimi, Kabag Kapasitas Daerah Biro Pemprov Kalsel. Dalam pemberitaan Koran B Post pada tanggal 24 Oktober 2011 lalu, Suhaimi saat berkunjung ke Balangan menuturkan, tidak semudah membalikan telapak tangan untuk sebuah kabupaten pemekaran dinilai gagal dan layak bergabung kembali dan melebur ke kabupaten induk. Jika mendasarkan penilaian secara premature dan tidak komprehensif. Kemudian ia juga menambahkan bahwasanya Kabupaten Balangan masih layak untuk dipertahankan sebagai kabupaten pemekaran.

Melihat tiga kritikan yang dilontarkan oleh orang-orang penting di Kalsel ini, dapat kita katakan bahwasanya kebijakan Kemendagri ini sama sekali tidak relevan. Mengembalikan kabupaten yang dinilai gagal ke kabupaten induk sama sekali bukanlah tindakan yang bijak dari pemerintah.  Coba bayangkan jika dua kabupaten yang gagal itu dikembalikan ke kabupaten induk akankah membaik keadaannya? apakah pemerintah bisa menjamin keterbaikan itu?

Ini bukanlah pekerjaan yang mudah, pemerintah haruslah bekerja keras untuk memperbaiki beberapa aspek yang dinilai kurang baik itu. Akan tetapi pertanyaannya apakah pemerintah mau dan sanggup melakukannya? Jujur saja jika melihat rekam jejak pemerintah selama ini, saya masih pesimis akan kemampuan pemerintah. Telah banyak fenomena-fenomena yang terjadi dalam pemerintahan yang menunjukan kekurangpuasan masyarakat akan kinerja pemerintahan di daerahnya.

Apalagi jika kabupaten pemekaran itu benar-benar digabungkan kembali ke kabupaten induk, tentu saja akan menambah urusan-urusan / beban dari pemerintahan induk. Dengan tugas yang cukup ringan saja, kebanyakannya kinerja suatu pemerintahan masih kurang memuaskan. Bagaimana jika urusan itu bertambah, bukankah malah menambah beban bagi pemerintah itu? Dan jika beban suatu pemerintahan itu bertambah, tentu saja akan berdampak pada efektivitas program kerja dari pemerintah.

Untuk itu diharapkan pemerintah memikirkan kembali rencananya untuk mengembalikan kabupaten yang gagal itu ke kabupaten induk. Meskipun kita sadari bersama akan kekurangan-kekurangan yang ada di dua kabupaten itu. Akan tetapi, mengembalikan kabupaten yang gagal kembali ke kabupaten induk bukanlah suatu solusi yang tepat. Pemerintah perlu memikirkan kembali solusi yang terbaik di antara solusi yang telah diberikan pemerintah selama ini. Misalnya dengan membina kabupaten yang dianggap gagal itu untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya agar dapat berkembang dan maju.

Bagaimana menurut pendapat anda?

SUMBER BACAAN : BANJARMASIN POST

Komentar bertahan »

MIYABI, BEAUTIFUL GIRL

Saya tidak bisa menulis, Saya malas belajar, Saya males mikir, Saya males segalanya.

Menulis itu sulit, menulis itu capek, menulis itu bikin pusing.

Benarkah ?

Ya, itu memang benar.

Benar bagi orang-orang yang tidak mau berusaha, tidak mau belajar, tidak mau bekerja keras dan yang tidak-tidak lainnya. Sehingga saat menulis, dia akan bingung dan kehabisan kata-kata untuk ditulis. Kemudian dia akan putus asa dan lebih memilih bengong dan nganga-nganga saja (sayang sekali)

Akan tetapi, hal itu tidak benar bagi orang-orang yang mau belajar, berusaha, bekerja keras, dan tidak mudah putus asa. Menulis akan menjadi hal yang mudah bagi orang-orang yang jenis seperti ini. Satu, dua, tiga bahkan lebih tulisan dalam sehari dapat dibuatnya dengan mudah. (mantap!)

Kemudian, bagaimana jika seorang mahasiswa tidak bisa menulis?

MAHASISWA = MAHA+SISWA, MAHA = BESAR, SISWA = PELAJAR.

Mahasiswa merupakan sebutan bagi pelajar yang sedang menjalani pendidikan di perguruan tinggi. Yang namanya mahasiswa pastilah sering bertemu dengan kegiatan tulis menulis. Baik itu tugas menulis artikel, makalah, proposal, hingga skripsi.

Jika tidak bisa menulis, bagaimana ia bisa mengerjakan tugas, apa harus copy punya teman? Atau Copas di internet? Atau minta dikerjakan sama orang lain dengan imbalan materi? (sayang sekali)

Lalu bagaimana caranya agar bisa menulis?

Dari tips-tips menulis yang saya baca di Kompasiana, dapat diambil pelajaran / inspirasi untuk kita dalam menulis, coba kita lihat di bawah ini :

Wijaya Kusumah : Baca, baca dan baca itu kuncinya. Lalu  perbanyaklah berlatih menulis. Dengan banyak menulis anda akan jadi terbiasa menulis. Itu saja resepnya! (KOMPASIANA)

Ahmad Fuadi : pilihlah topik yang kita tahu, yang kita senangi, yang kita care, dan yang sangat mendalam di hati kita. temukan worldnya apa. World Ahmad Fuadi adalah dunia pesantren tempat dia menimba ilmu. Kehidupan pesantren yang unik demikian melekat dalam hatinya. Itulah worldnya Ahmad Fuadi. Kemudian dia juga menyebutkan bahwa menulis itu harus dari hati, biasanya menulis dari hati akan melekat pula dalam hati pembaca. (KOMPASIANA)

E. Sudaryanto : Haram Berkata : Saya Kehabisan Bahan Untuk Menulis! (KOMPASIANA)

Abdi Husairi Nasution :Menulis Membuat Saya Terus Berpikir (KOMPASIANA)

Tulisan-tulisan mereka ini sangat inspiratif bagi pembaca, begitu juga saya. Setelah membaca tulisan mereka, saya langsung belajar menulis. Dan saya akhirnya mempunyai semangat yang tinggi dalam menulis. Saya coba praktekkan apa-apa saja dari tips-tips yang mereka berikan. Membaca, menganalisa, mengamati, menulis, dari hati, membaca kembali, dan lain sebagainya.

Namun sayangnya, saya masih kesulitan dalam menulis. Saya tetap saja sering kehabisan kata-kata untuk menulis. Hingga dalam menulis tugas kuliah (proposal) saya pun, saya tidak tau mulainya dari mana. Semua ini mungkin dikarenakan saya masih belum maksimal dalam melaksanakan tips-tips yang mereka berikan.

Tapi saya percaya, inilah tahap awal saya untuk belajar menulis. Masih banyak tahapan-tahapan lagi yang harus dilalui agar bisa menulis. Asal mau belajar, Insya Allah pasti bisa.

Dan saya yakin para penulis seperti mereka dan penulis professional lainnya, awalnya juga seperti saya, memulai dari ketidakbisaan. Dengan konsisten menulis, akhirnya mereka bisa menjadi penulis professional.

Demikian yang dapat saya tuliskan, salah khilaf mohon maaf.

Wss. Wr. Wb

Eh, cerita Miyabinya mana? Judulnya tentang Miyabi, kok isinya ga nyambung? Aneh…

“O’iya, saya lupa. Saya salah kasih judul, mau saya hapus, tapi tip ex sama penghapusnya sudah saya buang.” (salah satu tips menulis dari Kompasiana, Buang Tip Ex dan Penghapus Saat Menulis) Hehehe

Komentar (2) »

“Buktikan PD!!!”

“KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI!!!”

Tentu kita masih ingat kata-kata itu waktu Pemilu lalu, kata-kata yang membuat rakyat tertarik dan memberikan kepercayaannya dengan memberikan hak pilihnya pada Partai “D”, sehingga membuat Partai tersebut memenangi Pemilu pada masa itu.

Dengan memenangi Pemilu itu, Partai “D” akhirnya menjadi mayoritas dalam parlemen dan dalam pemilihan presiden Partai “D” juga berhasil memenangkan calonnya sebagai Presiden RI.

Satu hal yang cukup menarik perhatian dan tak mungkin terlupakan yaitu janji-janji Partai “D” untuk memerangi praktek korupsi dan katanya akan selalu berdiri di garda depan dalam memerangi korupsi tersebut.

Kebetulan di negeri ini yang namanya “KORUPSI” adalah permasalahan yang besar. Dengan adanya korupsi inilah pembangunan yang diidam-idamkan tidak mungkin bisa berjalan dengan efektif. Tidak salahlah kemudian rakyat memberikan kepercayaannya terhadap Partai “D” ini.

Namun setelah Partai “D” memerintah selama ini apakah permasalahan korupsi ini bisa diatasi? Atau Apakah janji-janji mereka pada pemilu lalu bisa diwujudkan?

Melihat kenyataan yang ada tampaknya tidak bisa dikatakan permasalahan korupsi ini dapat diatasi alias Partai “D” dapat dikatakan belum berhasil mewujudkan janji-janji mereka yang dikampanyekannya pada pemilu lalu.

Lihat saja permasalahan korupsi baru-baru ini yang malahan melibatkan salah satu elit dari Partai “D” ini sendiri,  yaitu sdra Nazaruddin bendahara umum Partai “D” yang juga anggota DPR dari Partai “D”. Nazaruddin sekarang telah berstatus tersangka kasus korupsi dana APBN triliunan rupiah. Sebelumnya Nazaruddin telah lama menjadi buronan karena ia kabur ke luar negeri.

Dari kasus sdra Nazaruddin ini diindikasikan kuat melibatkan beberapa elit dari Partai “D” seperti keterangan yang diberikan olehnya. Nazaruddin dalam rekaman video yang dibuatnya membeberkan rekan-rekannya sesama Partai “D” juga ikut terlibat.

Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK, hingga hari ini telah dipanggil oleh KPK untuk diminta keterangannya beberapa pihak yang disebutkan Nazaruddin yang juga terlibat / ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut.

Atas kasus yang menimpa Nazaruddin tentu merupakan pukulan berat bagi Partai “D”, mereka yang dulunya menyuarakan dengan lantangnya untuk memberantas korupsi, setelah terpilih ternyata sama sekali tidak terbukti.  Akibatnya pemerintahan yang dipimpin Partai “D” ini di mata rakyat mungkin tidak legitimet lagi.

Akankah revolusi yang pernah terjadi pada masa pemerintahan dulu akan terjadi lagi pada pemerintahan sekarang ini? Entahlah, kita sebagai rakyat kecil hanya bisa berdo’a dan berharap yang terbaik…

Wallahu a’lam.

Komentar bertahan »

Final Komunikasi Politik

1. Bagaimana seseorang bisa menjadi komunikator yang professional ?

2. Unsur komunikasi politik?

3. Komunikasi politik kaitannya dengan sistem politik? Peranan jurnalisme, infrastruktur dan suprastruktur peran kompol dalam menjembataninya?

4. Media komunikasi politik?

5. Teori komunikasi politik?

1.Empat syarat minimal komunikator politik, antara lain :

a. Memahami konsep manusia

b. Memahami kebutuhan dasar manusia

c. Harus mampu berkomunikasi

d. Harus mempunyai beberapa keterampilan

Ada tiga interpretasi untuk memahami manusia :

  1. Di dalam diri setiap manusia ada sesuatu bagaimana yang menentukan perbuatan kita dalam setiap situasi. Perilaku yang demikian dikenal sebagai aksi diri yang dipandang sebagai tindakan dengan kekuatan sendiri.

Namanya motif sadar dan tidak sadar, sikap, dorongan, rangsangan, kapasitas, dll => psikologi

Seperti kata Cassius karya Shakespare, “kesalahan itu wahai Brutus, bukan pada bintang-bintang kita, melainkan pada diri kita sendiri”

  1. Melihat kepada bintang-bintang, yakni menempatkan kekuatan-kekuatan yang membentuk kelakuan manusia sebagai berada di luar diri individu.

Faktor-faktor ini adalah kedudukan social dan ekonomis, peran social, tuntutan kelompok, ketentuan dan larangan budaya, kebiasaan dan hukum. Para filsuf menamakan interaksi => sosiologi

  1. Perbuatan manusia : apa yang dipikirkan, dirasakan, dan dilakukan oleh manusia. Itu timbul dari makna yang diberikan orang kepada hal-hal fisik, social, dan abstrak. Makna yang diturunkan melalui transaksi yang dimiliki orang dengan sesamanya.

Blumer menyebutnya dengan interaksionisme simbolik, ada juga yang menyebutnya transaksi

Memahami konsep manusia

Manusia = Bio Psiko Sosial Kultural

Bio = unsur raga, fisik.

Psiko = jiwa, roh, sukma, kecerdasan, mempunyai kebutuhan psikologis social cultural dan manusia merupakan pribadi yang sangat unik

Kebutuhan dasar manusia :

1. Kebutuhan fisiologis = makan, minum

2. Kebutuhan rasa aman (fisik dan non fisik)

3. Kebutuhan cinta, kasih sayang, rasa dimiliki dan memiliki

4. Kebutuhan harga diri

5. Kebutuhan aktualisasi diri (dapat mengerjakan sesuai dengan bakat dan kemampuan)

Manusia?
1. Manusia tidak dapat diramalkan

2. Manusia berbeda antara yang satu dengan yang lain (unik)

3. Kegiatan komunikasi politik diperuntukkan untuk semua orang

4. Manusia memerlukan tempat, waktu dan tidak mudah berpindah

5. Manusia harus ditangani hati-hati dan sensitive, sehingga perlu pemikiran dan penanganan yang benar dari komunikator yang ahli.

6. Kondisi lingkungan harus dipertimbangkan saat beraktivitas komunikasi politik

Keterampilan yang harus dimiliki komunikator politik :

1. Profesional

2. Motivasi kerja yang baik (Untuk mendapatkan materi, pengabdian dan ibadah)

3. Mampu menciptakan rasa aman

4. Mampu menjalin kerja sama

5. Mampu berempati (merasakan apa yang dirasakan orang lain)

6. Bersikap pro aktif

7. Dapat memberi ruang bagi public untuk berpendapat

8. Mampu mendengar

9. Mampu membantu

10. Mampu memberikan perhatian

11. Dapat berbagi kesusahan dan kesenangan

12. Dapat menerima public (masyarakat) apa adanya

2. Komunikator Politik

-      Dan Nimmo (1989), komunikator politik terdiri atas politisi / politikus, professional, dan aktivis

-      Politisi meliputi pejabat legislatif, eksekutif dan yudikatif

-      Profesional meliputi professional itu sendiri (jurnalis, reporter, kordinator berita, penerbit, pengarah berita, eksekutif media, dan promotor)

Pesan-pesan Politik

-      Meliputi kekuasaan, pengaruh, kebijakan, otoritas, dan konflik

-      Konflik = 1. Kuadran kolaborasi (menang-menang), 2. Kuadran dominasi (menang- kalah) 3. Kuadran akomodasi (kalah-menang) 4. Kuadran kompromi (kalah- kalah)

-      Pada kuadran kompromi, yang kalah-kalah, jika tidak ada solusi berbahaya

Saluran Komunikasi Politik

-      Saluran komunikasi massa

-      Saluran komunikasi interpersonal ( lebih dari satu orang )

-      Saluran komunikasi organisasi

 

Khalayak Komunikasi Politik

-      Davison : khalayak komunikasi politik terdiri atas : public umum, public yang penuh perhatian, elit opini dan kebijakan

Akibat-akibat komunikasi Politik :

-      Gaya partisipasi politik

-      Motif partisipasi politik

-      Akibat / konsukuensi

3. Komunikasi politik kaitannya dengan sistem politik? Peranan jurnalisme, infrastruktur dan suprastruktur peran kompol dalam menjembataninya?

Setiap pertumbuhan komunikasi pasti dipengaruhi sistem politik yang digunakan di Negara di mana komunikasi itu berlangsung. Jika komunikasi itu berlangsung di Negara yang otoriter, maka komunikasinya satu arah / searah yaitu dari pemerintah kepada rakyat tanpa adanya umpan balik (feedback)  dan respons sebagai reaksi terhadap pesan yang disampaikan. Peran media hanya untuk kepentingan penguasa saja / pemerintah

Sebaliknya jika komunikasi itu berlangsung di Negara demokrasi, maka komunikasinya dua arah, maksudnya selain komunikasi yang berlangsung itu selain dari pemerintah yang ditujukan kepada rakyatnya, akan ada feedback dari rakyat/ respon dari rakyat. Dan media perannya seimbang, baik pada pemerintah maupun terhadap rakyatnya, yang ditandai dengan adanya kebebasan pers.

4. Media komunikasi politik?

Media komunikasi politik yaitu sebagai sarana untuk menyalurkan pesan-pesan politik dari komunikator yang ditujukan terhadap komunikan / khalayak.

Media terdiri dari beberapa macam :

  1. Komunikasi Massa yaitu komunikasi ’satu-kepada-banyak’

Contoh : komunikasi melalui media massa.

  1. Komunikasi Tatap Muka yaitu dalam rapat umum, konferensi pers, dan Komunikasi Berperantara yaitu ada perantara antara komunikator dan khalayak, contoh TV.
  2. Komunikasi Interpersonal yaitu komunikasi ’satu-kepada-satu’ contohnya door to door visit, temui publik atau Komunikasi Berperantara yaitu pasang sambungan langsung ‘hotline’ buat publik.
  3. Komunikasi Organisasi yaitu gabungan komunikasi ’satu-kepada-satu’ dan ’satu-kepada-banyak’: Komunikasi Tatap Muka, contohnya diskusi tatap muka dengan bawahan/staf dan Komunikasi Berperantara contohnya pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya.

5. Teori Komunikasi

1. Teori Jarum Suntik

Teori ini dikenal dengan sebutan teori peluru. Menurut teori ini khalayak sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk menolak informasi setelah ditembakkan melalui media komunikasi. Khalayak terlena seperti kemasukan obat bius melalui jarum suntik sehingga tidak bisa memiliki alternatif untuk menentukan pilihan lain, kecuali apa yang disiarkan media.

2. Teori Kepala Batu

Teori ini menolak pandangan teori jarum suntik, alasannya jika suatu informasi ditembakkan dari media, mengapa khalayak tidak berusaha berlindung untuk menghindari tembakkan informasi itu? Khalayak tentunya memiliki hak untuk memilah informasi yang mereka perlukan dan informasi yang mereka tidak perlukan. Kemampuan menyeleksi informasi itu terdapat pada khalayak menurut perbedaan individu, persepsi dan latar belakang sosial budaya.

3. Teori Kegunaan dan Kepuasan

Teori ini banyak berkaitan dengan sikap dan perilaku para konsumen, bagaimana mereka menggunakan media untuk mencari informasi tentang apa yang mereka butuhkan. Dalam praktiknya teori ini biasanya banyak digunakan oleh para politisi. Politisi menjadikan media sebagai mata dan hati untuk mengetahui apa yang terjadi di masyarakat, sekaligus menjadikan media sebagai pengganti partai untuk menghubungkan dengan para pendukung atau konstituennya. Teori ini mulai diperkenalkan pada tahun 1974 oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz.

4. Teori Lingkar Kesunyian

Teori ini banyak berkaitan dengan kekuatan media yang bisa membuat opini publik, tetapi di balik itu ada opini yang bersifat laten berkembang di tingkat bawah yang tersembunyi karena tidak sejalan dengan opini publik mayoritas yang bersifat manifes (nyata di permukaan). Opini publik yang tersembunyi disebut opini yang berada dalam lingkar keheningan. Teori lingkar kesunyian diperkenalkan oleh Elizabeth Noelle Neumann.

5. Teori Penanaman

Teori ini menggambarkan kehebatan televisi dalam menanamkan sesuatu pada jiwa penonton, kemudian terimplementasi dalam sikap dan perilaku mereka. Misal kebiasaan televisi menyiarkan berita tentang kejahatan member pengaruh (tertanam) pada sikap dan perilaku penonton untuk tidak mau keluar pada malam hari tanpa ditemani orang lain.

6. Teori Agenda Setting

Teori ini memberikan pengaruh terhadap komunikan terkait isu-isu yang dipandang sangat penting yang dibentuk oleh besarnya pemberitaan tentang isu-isu tersebut dalam media

Komentar bertahan »

Bingung, beda Ormas Nasdem dengan Partai Nasdem apa?

Kehadiran ormas Nasdem beberapa pekan lalu disambut sangat baik oleh masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi terhadap ormas ini, buktinya ormas ini telah berhasil mendeklarasikan diri di berbagai daerah di Indonesia.

Dengan semangat merestorasi Indonesia ormas ini hadir sebagai wadah organisasi kemasyarakatan yang menginginkan perubahan atas permasalahan-permasalahan negara Indonesia selama ini.  Mereka mengklaim keadaan pemerintahan yang ada sangat jauh dari cita-cita reformasi. Untuk itu mereka ingin melakukan perubahan.

Kehadiran ormas ini bisa dibilang pada momentum yang tepat, di mana keadaan pemerintahan Indonesia saat ini banyak dilanda permasalahan bahkan beberapa pihak menilai pemerintahan yang sekarang ini telah gagal. Sehingga pantaslah masyarakat banyak menaruh harapan, dukungan dan menerima kehadiran ormas NasDem ini.

Lambat laun kemudian hadirlah Parpol NasDem, parpol yang memiliki nama dan lambang yang sama dengan Ormas NasDem. Adanya Parpol Nasdem kemudian menimbulkan banyak tanggapan dari beberapa pihak, ada yang menyambut baik dan ada pula yang memandangnya dengan sinis.

Karena sejak dari awal para inisiator dari ormas NasDem dengan tegas mengatakan kalau ormas yang dibentuk tidak akan berubah menjadi parpol. Dengan hadirnya parpol Nasdem tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

Akan tetapi, para inisiator ormas Nasdem selalu berkilah kalau Partai Nasdem itu bukan atau berbeda dengan Ormas Nasdem. Dan mereka mengatakan kalau berdirinya Partai NasDem itu bukan dari mereka (inisiator Ormas Nasdem), melainkan dari kalangan muda ormas Nasdem.

Jika demikian, bedanya ormas Nasdem dengan Partai Nasdem itu apa?

Ora ngerti aku…

Komentar bertahan »

“Janganlah Politik yang Dikambing Hitamkan”

Dewasa ini permasalahan terkait politik semakin kompleks. Politik dianggap sebagai hal yang identik dengan masalah yang berbau kotor, buas dan menakutkan.  Saking buruknya citra politik di mata masyarakat, kini masyarakat tidak mau percaya lagi dengan hal-hal yang berkaitan dengan politik ini. Karena telah banyak fenomena politik yang membuat masyarakat sering dikecewakan. Masyarakat selalu dijadikan objek atas kepentingan politik.

Misalnya saja dalam kasus pemilu, dapat terlihat bagaimana tingkah laku para politikus mendekati masyarakat. Mereka hadir sebagai sosok sang pahlawan yang mengatasnamakan sebagai pembela kepentingan rakyat. Beragam cara mereka lakukan untuk mencuri perhatian masyarakat agar dapat terpilih menjadi pemenang. Bahkan jalan pintas yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan seringkali mereka lakukan. Dengan bermodalkan kekayaan yang dimilikinya para politikus memanfaatkannya untuk membeli suara masyarakat untuk memilihnya. Atau yang sering disebut sebagai money politik. Akhirnya tanpa berbekal pengetahuan tentang politik mereka bisa duduk di kursi dewan yang terhormat atau sebagai kepala daerah.

Tapi setelah memenangi pemilu, bisakah mereka mewujudkan janji-janji indah mereka terhadap masyarakat?  Bisakah mereka melakukan tugas-tugasnya dengan baik? Atau terwujudkah sudah kesejahteraan masyarakat yang selalu mereka teriakan waktu pemilu lalu?

Ini pertanyaan-pertanyaannya yang membuat miris dan sedih serta kecewanya perasaan. Karena ternyata setelah menang dalam pemilu mereka kebanyakannya menjauh dari masyarakat. Mereka kemudian asyik menuntut hak-haknya tanpa memperdulikan etika dari berpolitik itu sendiri. Lihat saja beberapa fenomena yang telah lalu, tingkah laku dewan yang meminta gedung barunya yang super mewah. Kalau tidak salah biaya untuk membangun gedung baru tersebut menguras kas Negara hingga bermilyar-milyaran rupiah. Jumlah yang tidak sedikit tentunya, padahal kalau dilihat gedung lamanya masih layak pakai.

“Apa tidak mubazir Pa Dewan Yth?”

“Katanya dulu akan membela kepentingan rakyat atas kepentingan pribadi dan partai. Lupa ya?:”

“Jangan bersilat lidah lagi dahh, kami sudah muak sama janji-janji palsu bapak!”

Belum lagi tuntutan mereka untuk biaya aspirasi, biaya tunjangan pulsa, fasilitas I Pad, mobil dinas mewah, rumah dinas mewah, serta yang lain-lainnya. Yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Kalau disebutkan semuanya mungkin tulisan ini hanya dipenuhi oleh tuntutan para politikus itu saja. (Capee dech)

Tidak cukup menuntut fasilitas yang mewah-mewah, ternyata para politikus juga sering bertindak korup. Banyak kasus telah terjadi para politikus melakukan tindak pidana korupsi. Kalau disebutkan keseluruhan tulisan ini juga mungkin hanya dipenuhi oleh kasus-kasus korupsi ini saja.  Untuk itu kita sebut saja salah satu contohnya yang baru-baru ini masih hangat dan cukup heboh yaitu kasus Nazaruddin yang seorang anggota dari partai penguasa negeri ini terkait korupsi Wisma Atlet. Dalam kasus itu Nazaruddin juga menyebutkan beberapa nama dari anggota se partai dengannya yang ikut-ikutan menikmati hasil korupsi itu. Kalau melihat perkembangannya kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Kita do’akan saja semoga kasus ini bisa terungkap jelas tanpa memandang bulu siapa pun pelaku-pelakunya

Atas runyamnya percaturan politik selama ini menimbulkan sinisme masyarakat dalam memandang politik itu. Masyarakat sudah tidak percaya lagi akan hal-hal yang berbau politik. Sehingga pernah terdengar semboyan di masyarakat kurang lebih seperti ini : “DEMOKRASI YES, POLITIK NO !!!”.

Terlepas dari semuanya itu kemudian kita sinkronkan fenomena-fenomena yang terjadi dalam kenyataan terkait politik dengan teori-teori dari ilmu politik itu sendiri. Apakah sesuai fenomena politik yang terjadi dengan yang diajarkan dalam ilmu politik? Apakah dalam ilmu politik itu memang diajarkan untuk bertindak korup, bersilat lidah, membohongi rakyat atau tindakan tipu-tipu lainnya?

Secara umum politik didefinisikan sebagai upaya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Definisi ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, mereka memandang politik sebagai panduan untuk dapat memperbaiki kehidupannya. Kemudian politik juga sering diartikan sebagai  cara-cara pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya. Dalam mempelajari politik pemerintah dapat menggunakan kekuasaannya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan yang ditetapkan. Jadi pemerintah tahu bagaimana seharusnya dalam bertindak, dan tidak akan berbuat sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Kalau melihat dari paparan di atas mengenai ilmu politik itu, ternyata tidak sedikitpun politik itu mengajarkan untuk berbuat korup, bersilat lidah, membohongi rakyat atau perbuatan-perbuatan buruk yang lainnya.  Jika demikian, berarti yang patut disalahkan bukan politiknya (ilmu) tapi terkait dengan personalnya sendiri (individu yang memainkan peran politik).

Jadi dapat kita simpulkan bahwa politik itu bukan kejam, beringas, kotor atau yang lainnya. Semua itu tergantung dari siapa yang memainkan peran politik itu sendiri (aktornya). Jika aktornya orang yang baik, maka dia dalam bertindak pasti memikirkan etika dalam politik. Setiap tindakannya pasti akan selalu memikirkan kepentingan orang banyak. Sosok politikus yang demikian ada dalam negeri kita, coba tengok dalam buku “Bukan  di Negeri Dongeng”.

Begitu juga sebaliknya, jika aktornya buruk, tentu tindakannya juga akan buruk. Demi keinginan atau kepentingan yang semu ia akan lupa masyarakat yang seharusnya dirangkulnya.

Setelah membaca tulisan ini semoga pembaca sekalian dapat merubah persepsi buruknya terhadap politik itu.

Mungkin sekian yang dapat saya tulis, salah khilaf mohon maaf.

Wss. Wr. Wb

Sekarang mari kita teriakan :

“POLITIK? YES!!!”

Komentar bertahan »

“NEGARA”

Berbicara mengenai Negara, saya teringat sebuah lagu dari penyanyi idola saya Iwan Fals yang judulnya NEGARA, demikian saya kutip sepenggalan lirik lagunya  :

Negara harus bebaskan biaya pendidikan

Negara harus bebaskan biaya kesehatan

Negara harus ciptakan pekerjaan

Negara harus adil tidak memihak

Itulah tugas Negara…

Apakah pembaca sepakat Negara itu seperti lirik lagu di atas? Jika iya, apakah Negara kita sudah demikian? Entahlah.

Selanjutnya di bawah ini akan dibahas beberapa hal tentang Negara, seperti definisi, tugas dan sifat-sifat dari Negara.

APA DEFINISI NEGARA ITU?

Para ahli telah banyak merumuskan tentang definisi tentang Negara seperti Roger H Soltau, Harold J Laski, Max Weber, Robert M MacIver, dan lain-lainnya. Dari beberapa definisi menurut para ahli tersebut, Miriam Budiardjo menyimpulkannya sebagai berikut :

“Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui kontrol monopolistik dari kekuasaan yang sah.”

APA SAJAKAH TUGAS NEGARA?

Adapun tugas dari Negara, yaitu sebagai berikut :

  1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang a-sosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menjadi antagonisme (permusuhan, pertentangan) yang membahayakan.
  2. Mengorganisir dan mengintegrasikan (menyatukan) kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.

SIFAT-SIFAT DARI NEGARA ITU APA?

Negara memiliki beberapa sifat, seperti :

  1. Sifat memaksa. Dengan adanya sifat memaksa ini, diharapkan setiap peraturan-peraturan yang dibuat dapat ditaati, jika tidak taat maka akan dapat sanksi. Tujuannya agar dapat terciptanya ketertiban dalam masyarakat, serta dapat mencegah perbuatan anarki dalam masyarakat.

Adapun yang dimaksud sifat memaksa ini yaitu Negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal (sah). Yang berwenang / alat Negara untuk memaksa yaitu seperti Polisi, tentara, dsb.

  1. Sifat monopoli. Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  2. Mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.

Sumber : Masdar, Umaruddin, 1999, Mengasah Naluri Publik ; Memahami Nalar Politik,Yogyakarta : LKiS

Komentar bertahan »

MEMAHAMI APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENELITIAN ILMIAH

APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENELITIAN ILMIAH ITU?

Ada beberapa pandangan menurut para ahli tentang apa itu penelitian ilmiah, yang kita simpulkan secara garis besar sebagai berikut :

  1. Penelitian ilmiah merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan/ mengembangkan/ menguji kebenaran)
  2. Penelitian ilmiah yang dilakukan dengan cara / kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi/ keterangan)
  3. Penelitian ilmiah itu hendaknya dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah.

APA SAJA JENIS-JENIS PENELITIAN ILMIAH ITU?

Adapun penelitian ilmiah itu dapat digolongkan / dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, seperti  berdasarkan:

1)      Tujuan

2)      Pendekatan

3)      Tempat

4)      Pemakaian atau hasil / alasan yang diperoleh

5)      Bidang ilmu yang diteliti

6)      Taraf penelitian

7)      Teknik yang digunakan

8)      Keilmiahan

9)      Spesialisasi bidang (ilmu) garapan

UNTUK APA PENELITIAN ITU DILAKUKAN?

Ada empat tujuan utama dari penelitian itu, yaitu :

  1. Tujuan Exploratif (Penemuan) : menemukan sesuatu yang baru dalam bidang tertentu
  2. Tujuan Verifikatif (Pengujian) : menguji kebenaran sesuatu dalam bidang yang telah ada
  3. Tujuan Developmental (Pengembangan) : mengembangkan sesuatu dari bidang yang telah ada
  4. Penulisan karya ilmiah (Skripsi, Tesis dan Disertasi)

Selain empat macam yang telah disebutkan di atas, adapun peranan dari penelitian itu ialah sebagai berikut :

  1. Pemecahan masalah, meningkatkan kemampuan untuk menginterpretasikan fenomena-fenomena  dari suatu masalah yang kompleks dan kait-mengait
  2. Memberikan jawaban atas pertanyaan dalam bidang yang diajukan, meningkatkan kemampuan untuk menjelaskan atau menggambarkan fenomena-fenomena dari masalah tersebut
  3. Mendapatkan pengetahuan / ilmu baru

APA SAJA PERSYARATAN-PERSYARATAN DARI PENELITIAN ITU?

Persyaratan penelitian secara umum ada tiga macam, yaitu :

1. Mengikuti konsep ilmiah

2. Sistematis / pola tertentu

3. Terencana

Kemudian, penelitian itu dikatakan baik jika :

  1. Pruposiveness (Tujuan yang jelas)
  2. Exactitude (Dilakukan dengan hati-hati, cermat dan teliti)
  3. Testability (Dapat diuji atau dikaji)
  4. Replicability (Dapat diulang oleh peneliti lain)
  5. Precision and Confidence (Memiliki ketepatan dan keyakinan jika dihubungkan dengan populasi atau sampel)
  6. Objectivity (Bersifat objektif)
  7. Generalization (bersifat umum)
  8. Parismony (Hemat/tidak berlebihan)
  9. Consistency (Data yang digunakan harus selalu sama bagi kata yang memiliki arti sama)
  10. Coherency (Terdapat hubungan yang saling menjalin antara satu bagian dengan bagian lainnya)

BAGAIMANA LANGKAH-LANGKAH DARI PENELITIAN?

Secara garis besar langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Pembuatan rancangan

2. Pelaksanaan penelitian

3. Pembuatan laporan penelitian

Adapun alur dari kegiatan penelitian :

  1. Memilih masalah  (memerlukan kepekaan)
  2. Studi pendahuluan (studi eksploratoris, mencari informasi)
  3. Merumuskan masalah (jelas, dari mana harus mulai, ke mana harus pergi dan dengan apa)
  4. Merumuskan anggapan dasar (sebagai tempat berpijak / HIPOTESIS)
  5. Memilih pendekatan (Metode atau cara penelitian, jenis penilitian yang dapat menentukan variabel apa, objeknya apa, subjeknya apa, sumber datanya di mana
  6. Menentukan variabel dan sumber data (apa yang akan diteliti? Data diperoleh dari mana?)
  7. Menentukan dan menyusun instrument (Apa jenis data, dan dari mana diperoleh? Observasi, interview atau kuesioner?)
  8. Mengumpulkan data (dari mana dan dengan cara apa?)
  9. Analisis data (memerlukan ketekunan dan pengertian terhadap data. Apa jenis data akan menentukan teknik analisisnya)
  10. Menyusun laporan (memerlukan penguasaan bahasa yang baik dan benar)

Sumber : Mustofa, Bisri, 2009, MENULIS PEDOMAN PROPOSAL PENELITIAN SKRIPSI DAN TESIS, Yokyakarta : Panji Pustaka

Komentar bertahan »

UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI POLITIK

Unsur-unsur dalam komunikasi pada umumnya terdiri dari : komunikator, komunikan, pesan, media, tujuan, efek dan sumber komunikasi. Unsur-unsur ini dalam komunikasi politik terdapat dalam dua situasi atau struktur politik, yaitu yang berada pada suprastruktur politik dan yang berada pada infrastruktur politik

1. Unsur-unsur pada suprastruktur

Yaitu terdiri dari tiga kelompok, yaitu yang berada pada lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ketiga kelompok ini terdiri dari :

a. Elite politik

b. Elite militer

c. Teknokrat

d. Profesional group

Biasanya keempat kelompok ini mencerminkan kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat (infrastruktur), karena terwujudnya suprastruktur pada hakikatnya merupakan produk keterlibatan seluruh unsur yang ada pada infrastruktur.

2. Unsur-unsur pada infrastruktur

Yaitu terbagi dalam asosiasi-asosiasi atau kelompok-kelompok, yaitu :

a. Partai politik

b. Kelompok yang mempunyai kepentingan

c. Kelompok penekan

d. Media komunikasi politik

e. Kelompok wartawan

f. Kelompok mahasiswa

g. Para tokoh politik

Kelompok wartawan dipisahkan dari kelompok interest / kepentingan, karena wartawan sebenarnya merupakan kelompok yang menjembatani antarsuprastruktur dan infrastruktur yang dapat dikualifikasikan dalam kelompok “through-put” atau “within put”.

Sedangkan mahasiswa juga bukan kelompok interest / kepentingan, karena setiap aktivitas mahasiswa dalam kegiatan infrastruktur hanya dilandasi oleh nilai ilmu yang memandang suatu keadaan dilihat dari ‘Das Sollen’ dan ‘Das Sein’-nya sehingga apa yang dilakukan masih bersifat murni dan belum diwarnai oleh suatu pandangan, faham atau ideologi tertentu. Kecuali bagi mahasiswa yang telah menerjunkan diri dalam kelompok-kelompok politik praktis, tentu saja hal ini dapat dimasukan dalam kelompok-kelompok interest  atau kelompok kepentingan/ kelompok politik. Hal ini penting untuk dikemukakan untuk memandang nilai-nilai yang dimiliki oleh mahasiswa  yaitu sifat netral dan objektif terhadap suatu keadaan.

Unsur-unsur yang ada dalam infrastruktur ini, secara reciprocal berpengaruh terhadap suprastruktur, yaitu dalam menopang atau melaksanakan segala produk dan policy suprastruktur. Secara variabel hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur dipengaruhi pula oleh sistem politik yang berlangsung, sehingga proses komunikasi dalam setiap sistem mempunyai karakteristik dan corak yang berbeda.

Komunikasi dapat bersifat vertikal tanpa terdapatnya sistem feedback dan respons yang sempurna sesuai dengan hukum dan norma komunikasi, namun adapula komunikasi vertikal dan horizontal dengan mengharapkan feedback atau respons sesuai dengan ketentuan hukum komunikasi

Pada tipe yang kedua pesan komunikasi dari suprastruktur merupakan bahan yang dapat menstimulasi atau memotivasi berkembangnya pendapat umum atau terwujudnya partisipasi politik dalam segala bentuk dan kegiatan kehidupan ketatanegaraan.

Sumber : Sumarno, 1989, Dimensi-Dimensi Komunikasi Politik, Bandung : PT. Alumni

Komentar bertahan »

“PROSES DAN TEKNIK PERUNDANG-UNDANGAN”

Unsur Utama Pembentukan Perundang-Undangan

 Secara Teoritik, Istilah Legal drafting (perancangan hukum) terdiri dari 3 bagian yaitu :

                1. Teknik Perancangan PerUU-an (legislative drafting)

                2. Penyusunan kontrak nasional (national contract drafting)

                3.Penyusunan kontrak International (International Contract Drafting)

Menurut  VAN APEDOORN Teknik perancangan perUU-an adalah “cara merumuskan peraturan perundang-undangan sedemikian rupa, sehingga maksud yang dikandung oleh pembentuk perUU-an tersebut dengan jelas ternyata di dalamnya”.

Ditinjau dari sudut perancangan, suatu peraturan perUU-an dikatakan baik apabila memenuhi 4 (empat) unsur utama, yaitu :

•          Dasar berlaku secara yuridis (juridische gelding)

•           Dasar berlaku secara sosiologis (sociologsche gelding)

•           Dasar berlaku secara filosofis (filosofische gelding)

•          Teknik perancangan

Apa yang dimaksud dengan dasar berlaku secara yuridis (juridische gelding) … ?

Karena maksudnya  akan menunjukkan :

  1. Keharusan adanya kewenangan dari pembuat peraturan perundang-undangan.
  2. Keharusan adanya kesesuaian bentuk atau jenis peraturan perundang-undangan dengan materi yang diatur, terutama kalau diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya atau sederajat.
  3. Keharusan mengikuti tata cara tertentu.
  4. Keharusan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya.
  5. Apa yang dimaksud dengan dasar berlaku secara sosiologis (sociologsch gelding)… ?
  6. Dasar sosiologis artinya mencerminkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat.
  7. Bagaimana halnya dengan dasar berlaku secara filosofis (filosofische gelding) .. ?
  8. Dalam hal ini perUU-an harus merujuk pada filsafat atau pandangan hidup bangsa yang berisi nilai-nilai moral atau etika bangsa.

Apakah dengan berlaku secara yuridis, sosiologis dan filosofis tidak ada kekurangannya ?

Kenyataanya   bisa saja  Per-UU-an itu  :

-           Tidak jelas perumusannya sepertia arti, maksud dan tujuannya  menjadi ambiguous.

-           Rumusannya menjadi interpretatif

-           Terdapat  inkonsistensi dalam menggunakan peristilahan;

-            sistematika yang tidak baik, bahasa yang berbelit-belit sehingga sukar dimengerti.

Unsur ke empat “Teknik Perancangan”

Teknik perancangan merupakan suatu hal yang tidak boleh di abaikan dalam upaya membuat Per-UU-an.

Tahap-tahap dalam perancangan peraturan perundang-undangan :

  1.  Tahap Penyusunan Naskah Akademik atau  Naskah Rancangan

                Pendapat 1 : Naskah Akademik = Naskah Rancangan

                (Tersusun dalam sistematika, bab, pasal, ayat dst)

                Pendapat 2 : Naskah Akademik ≠ Naskah Rancangan

                (Instansi/Pejabat yang membuatnya/ adanya  pertanggungjawaban akademik)

2.  Tahap Perancangan

Mencakup aspek-aspek prosedural dan penulisan rancangan (memperhatikan bahasa  normatif  dan struktur yang normatif).

II.  Asas Pembentukan Perundang-Undangan

Terdapat 5 produk hukum yang mengatur tentang hierarki, jenis dan bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia.

  1. UU No. 1 Tahun 1950 tentang jenis dan bentuk peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
  2. UU No. 2 tahun  1950 tentang metapkan UU Darurat tentang Penerbitan Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat dan Berita Republik Indonesia Serikat.
  3. Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Sumber Tertib Hukum dan Hierarki PerUU-an
  4. Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.
  5. Keempat produk hukum di atas dinilai tidak sesuai lagi dengan dinamika ataupun perkembangan hukum ketatanegaraan Indonesia, dan sejalan dengan ketentuan bunyi Pasal 22 A UUD 1945 (amandemen ke 2)
  6. 5. UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Jenis dan hirarki sebagai berikut :

UUD RI Tahun 1945

UU / Perpu

Peraturan Pemerintah (PP)

Peraturan Presiden

 Peraturan Daerah (Perda) meliputi : Perda Propinsi dan Kabupaten/Kota serta Peraturan Desa.

Asas pembentukan Perundang-undagan terdapat pada pasal 5 UU No. 10 Tahun 2004, yang meliputi :

  1.   Asas kejelasan tujuan;
  2.   Asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
  3.   Asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan
  4.   Asas dapat dilaksanakan
  5.   Asas kedayagunaan dan kehasilgunaan
  6.   Asas kejelasan rumusan; dan
  7.   Asas keterbukaan

Materi muatan Perundang-undagan harus mengandung asas (No. 10 Tahun 2004), yang meliputi :

  1.   Asas Pengayoman;
  2.   Asas Kemanusian;
  3.   Asas Kebangsaan
  4.   Asas Kekeluargaan
  5.   Asas Kenusantaraan
  6.   Asas Bhineka Tunggal Ika
  7.   Asas Keadilan
  8.  Asas Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
  9.   Asas Ketertiban dan Kepastian Hukum
  10. Asas Keseimbangan, Keserasian dan Keselarasan

sumber : disampaikan pada perkuliahan Prostek Per UU

Komentar bertahan »

PERBANDINGAN DESENTRALISASI DAN SENTRALISASI

Kelebihan :

Sentralisasi

1. Keseragaman peraturan

2. Kesederhanaan hukum

3. Pendapatan daerah digunakan ke seluruh wilayah Negara

Desentralisasi

1. Daerah berkembang sesuai ciri khas daerah

2. Perda di daerah sesuai dengan kebutuhan / sikon

3. Tugas pemerintah pusat lancer dan tidak menumpuk

4. Partisipasi / tanggung jawab masyarakat daerah meningkat

5. Hemat biaya karena sebagian ditanggung daerah

Kerugian :

Sentralisasi

1. Tugas pemerintah pusat menumpuk

2. Kebijakan pusat sering tidak sesuai keadaan daerah

3. Daerah bersifat pasif dan menunggu perintah pusat

4. Aspirasi masyarakat daerah tertutup

5. Keputusan pemerintah pusat sering terlambat

Desentralisasi

1. Ketidakseragaman peraturan / kebijakan dan pembangunan

Sumber : disampaikan pada perkuliahan Hubungan Pusat dan Daerah (15 Maret 2011)

Komentar bertahan »

KEUANGAN DAERAH

Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah, sumber-sumber biayanya terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan yang sah. Sumber pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dalam wilayah daerah yang bersangkutan, yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dana perimbangan merupakan sumber pembiayaan yang berasal dari bagian Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan penerimaan dari sumber daya alam, serta dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Dana perimbangan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, mengingat tujuan masing-masing jenis sumber tersebut saling mengisi dan melengkapi.

Bagian Daerah dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan penerimaan dari sumber daya alam, merupakan sumber penerimaan yang pada dasarnya memperhatikan potensi daerah penghasil. Dana alokasi umum dialokasikan dengan tujuan pemerataan dengan memperhatikan potensi daerah, luas daerah, keadaan geografis, jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan masyarakat di daerah, sehingga perbedaan antara daerah yang maju dan daerah yang belum berkembang dapat diperkecil.

Dana alokasi khusus bertujuan untuk membantu membiayai kebutuhan-kebutuhan khusus daerah. Di samping itu untuk menanggulangi keadaan mendesak seperti bencana alam, kepada daerah dapat dialokasikan Dana Darurat.

Adapun Dasar Hukum Pendanaan Pemerintah Daerah, antara lain :

UU no 17 / 2003

UU no 32 / 2004

UU no. 33 / 2004

PP no. 55 / 2005

PP 72 / 2004

Permen KEU

Perda pajak / retribusi


Deddy Supriady Bratakusumah, 2002, Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama

Komentar bertahan »

Beberapa Teori Komunikasi

1. Teori Jarum Suntik

Teori ini dikenal dengan sebutan teori peluru. Menurut teori ini khalayak sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk menolak informasi setelah ditembakkan melalui media komunikasi. Khalayak terlena seperti kemasukan obat bius melalui jarum suntik sehingga tidak bisa memiliki alternatif untuk menentukan pilihan lain, kecuali apa yang disiarkan media.

2. Teori Kepala Batu

Teori ini menolak pandangan teori jarum suntik, alasannya jika suatu informasi ditembakkan dari media, mengapa khalayak tidak berusaha berlindung untuk menghindari tembakkan informasi itu? Khalayak tentunya memiliki hak untuk memilah informasi yang mereka perlukan dan informasi yang mereka tidak perlukan. Kemampuan menyeleksi informasi itu terdapat pada khalayak menurut perbedaan individu, persepsi dan latar belakang sosial budaya.

3. Teori Kegunaan dan Kepuasan

Teori ini banyak berkaitan dengan sikap dan perilaku para konsumen, bagaimana mereka menggunakan media untuk mencari informasi tentang apa yang mereka butuhkan. Dalam praktiknya teori ini biasanya banyak digunakan oleh para politisi. Politisi menjadikan media sebagai mata dan hati untuk mengetahui apa yang terjadi di masyarakat, sekaligus menjadikan media sebagai pengganti partai untuk menghubungkan dengan para pendukung atau konstituennya. Teori ini mulai diperkenalkan pada tahun 1974 oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz.

4. Teori Lingkar Kesunyian

Teori ini banyak berkaitan dengan kekuatan media yang bisa membuat opini publik, tetapi di balik itu ada opini yang bersifat laten berkembang di tingkat bawah yang tersembunyi karena tidak sejalan dengan opini publik mayoritas yang bersifat manifes (nyata di permukaan). Opini publik yang tersembunyi disebut opini yang berada dalam lingkar keheningan. Teori lingkar kesunyian diperkenalkan oleh Elizabeth Noelle Neumann.

5. Teori Penanaman

Teori ini menggambarkan kehebatan televisi dalam menanamkan sesuatu pada jiwa penonton, kemudian terimplementasi dalam sikap dan perilaku mereka. Misal kebiasaan televisi menyiarkan berita tentang kejahatan member pengaruh (tertanam) pada sikap dan perilaku penonton untuk tidak mau keluar pada malam hari tanpa ditemani orang lain.

Sumber : Cangara, Hafied, 2009, Komunikasi Politik : Konsep, Teori dan Strategi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Komentar bertahan »

RENTE

David Ricardo adalah pakar ekonomi yang pertama kali mengembangkan konsep rente. Ricardo mengamati suatu tingkat kesuburan tanah yang berbeda-beda. Jika tanahnya subur, maka petani dapat beroperasi dengan biaya yang lebih rendah. Sebaliknya jika tanahnya kurang subur, petani memerlukan biaya yang lebih tinggi dalam pengoperasiannya. Atas perbedaan tingkat keseburan tanah tersebut berdampak / berpengaruh terhadap sewa tanah. Ricardo menyebut sewa tanah itu sebagai perbedaan antara penerimaan yang diperoleh petani yang memiliki tanah lebih subur dengan penerimaan yang diterima oleh petani marjinal (petani yang menggarap tanah paling tidak subur tetapi tetap bisa beroperasi di mana penerimaannya hanya cukup untuk menutup ongkos produksi). Sewa tanah  terkait dengan tingkat kesuburannya, semakin subur tanahnya maka sewanya pun semakin tinggi.

Adapun menurut Nicholson (1999) yang dimaksud rente itu adalah kelebihan pembayaran atas biaya minimum yang diperlukan untuk tetap mengonsumsi faktor produksi tersebut. Rente disebut juga sewa ekonomi. Contoh rente seperti laba yang diterima sebuah perusahaan monopoli dalam jangka yang panjang. Laba tersebut diperoleh karena adanya kekuatan monopoli atas faktor produksi tertentu yang menyebabkan tingginya pembayaran terhadap faktor tersebut, dari jumlah yang diterima seandainya  faktor tersebut juga dimiliki perusahaan lain. Segala bentuk keuntungan eksesif (super normal) yang berhubungan dengan struktur pasar barang dan jasa yang mengarah ke monopoli disebut rente.

Agar bisa memperoleh keuntungan yang lebih tinggi pengusaha berkolusi dengan penguasa. Supaya penguasa mengeluarkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang lebih menguntungkan bagi pengusaha (seperti kebijakan larangan impor, tarif dan kuota). Kemudian pengusaha memberikan imbalan / sogokan baik berupa uang tunai maupun hadiah kepada penguasa tersebut sebagai imbalannya. “Laba” yang diterima penguasa melalui kekuasaan yang dimilikinya dan digunakan untuk mengejar kepentingan pribadi juga disebut rente. Sedangkan perilaku aparat atau penguasa yang mengharapkan imbalan atas kebijakan yang dikeluarkannya disebut perilaku “kalap rente”.

Para aktor Negara di Negara-negara berkembang kebanyakannya hanya memikirkan kepentingan pribadi, kelompok atau partai di balik berbagai kebijakan ekonomi dan politik yang diambil, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan keuangan Negara. Perilaku kalap  rente tersebut tidak hanya menimbulkan distorsi tetapi juga menciptakan inefesiensi.

Untuk mengatasi permasalahan rente ini, sebagian pakar ekonomi menyarankan agar Negara-negara sedang berkembang itu melakukan liberalisasi, swastanisasi dan desentralisasi. Sebagian pakar lain menganjurkan agar Negara-negara sedang berkembang lebih aktif menciptakan kebijakan ekonomi makro yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, melakukan penyesuaian kebijaksanaan sektoral, menciptakan efisiensi dan kepekaan terhadap pasar, serta yang lebih penting lagi mengurangi intervensi pemerintah dalam aktivitas ekonomi.

Sumber : Deliarnov, 2006, Ekonomi Politik, Jakarta : Erlangga

Komentar (2) »

DEVELOPMENTAL STATE

Mengapa konsep developmental state ini muncul ?

 

Latar Belakang

  • Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di wilayah Asia (khususnya Asia Timur) pada tahun 1970 sampai 1990
  • Misal Korsel 7,1% , Cina 5,8% , Singapura 6,5% , Taiwan 7,0%
  • Fakta di atas tidak mampu dijelaskan secara komprehensif oleh pendekatan neo-klasik yang hanya mendasarkan argumennya pada kemampuan memanfaatkan comparative advantage dan pasar global. Yang dimaksud dengan comparative advantage yaitu keuntungan yang diperoleh karena dapat memanfaatkan sisi yang tidak dimiliki orang lain
  • Konsep Develomental State diperkenalkan pertama kali oleh Chalmers Johnson, ia menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Jepang dengan cara memperlihatkan peran Negara dalam proses pembangunan.

 

Definisi Developmental State

  • Merupakan kumpulan teori, deskripsi dan pemahaman yang melihat keterkaitan hasil-hasil pembangunan ekonomi dengan pengaturan institusi yang berpusat pada Negara

Karakteristik

  • Pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama bagi pemerintah
  • Pembangunan ekonomi dipandang sebagai plan rational developmental, yang merupakan model gabungan yakni intervensi Negara yang dikompromikan dengan mekanisme pasar
  • Dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi tersebut Negara berperan sangat besar, tidak hanya dalam hal perencanaan pembangunan namun juga dalam pelaksanaannya
  • Negara mempunyai kontrol yang sangat kuat terhadap sektor swasta
  • Intervensi Negara yang sangat besar ini didukung oleh birokrasi yang bersih dan rasional
  • Pasar diatur oleh instrument-instrumen yang diformulasikan oleh elit birokrasi ekonomi, artinya mereka memiliki kekuasaan untuk membuat dan melaksanakan kebijakan ekonomi
  • Dalam proses pembuatan kebijakan dan pembentukan consensus elit birokrasi tersebut memiliki hubungan yang erat dengan pemilik perusahaan swasta besar
  • Kebijakan mereka seringkali disebut sebagai kebijakan industrial strategis

Kritikan Kaum Neo Klasik terhadap Developmental State

  • Di beberapa Negara malah timbul rent kapitalisme sehingga timbul krisis ekonomi, karena birokrasi tidak bersih (KKN)

 

Sumber : disampaikan pada perkuliahan Ekonomi Politik (3-5-2011)

Komentar bertahan »

Propaganda Politik

Propaganda politik merupakan salah satu dari bentuk-bentuk komunikasi politik, yang berasal dari kata latin propagare (menyemaikan tunas suatu tanaman).  Propaganda adalah salah satu bentuk kegiatan yang sudah lama dikenal penggunaannya dalam bidang politik, yang pada awalnya / semulanya digunakan sebagai bentuk kegiatan keagamaan (katolik), yaitu pada tahun 1622, di masa Paus Gregorius XV.

Karakteristik kegiatan utama propaganda yaitu satu-kepada-banyak (satu orang propagandis menggalang banyak pengikut). Yang dimaksud propagandis adalah orang yang melaksanakan kegiatan propaganda, yang mampu menjangkau khalayak kolektif yang lebih besar. Propagandis dalam politik disebut juga seperti politikus atau kader partai politik yang memiliki kemampuan dalam melakukan sugesti kepada khalayak dan menciptakan suasana yang mudah terkena sugesti. Di mana situasi yang mudah terkena sugesti itu sangat ditentukan oleh kecakapan dalam menyugestikan atau menyarankan kepada khalayak, dan khalayak itu sendiri diliputi oleh suasana yang mudah terkena sugesti.

Dalam Negara demokrasi, propaganda menurut Leonard W. Dobb dipahami sebagai suatu usaha individu atau individu-individu yang berkepentingan untuk mengontrol sikap kelompok individu lainnya dengan jalan menggunakan sugesti. Kemudian Herbert Blumer mengemukakan bahwa propaganda dapat dianggap sebagai suatu kampanye politik yang dengan sengaja mengajak dan membimbing untuk mempengaruhi / membujuk orang guna menerima suatu pandangan, sentiment, atau nilai.

Atas pengertian tersebut, Jacques Ellul membagi propaganda dalam dua tipe, yaitu propaganda politik dan propaganda sosiologi. Di mana yang dimaksud dengan propaganda politik itu adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah, partai politik, dan kelompok kepentingan untuk mencapai tujuan politik (strategis atau taktis) dengan pesan-pesan yang khas yang lebih berjangka pendek. Sedangkan propaganda sosiologis biasanya kurang kentara dan lebih berjangka panjang, dengan pesan-pesan suatu cara hidup, yang selanjutnya akan mempengaruhi lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan politik.

Dengan demikian, propaganda politik itu merupakan kegiatan komunikasi politik yang dilakukan secara terencana dan sistematik, untuk menggunakan sugesti (mempermainkan emosi), untuk tujuan mempengaruhi seseorang atau kelompok orang , khalayak atau komunitas yang lebih besar (bangsa) agar melaksanakan atau menganut suatu ide (ideologi, gagasan sampai sikap), atau kegiatan tertentu dengan kesadarannya sendiri tanpa merasa dipaksa / terpaksa.

Sumber : Arifin, Anwar, 2003, Komunikasi Politik, Jakarta : PT. Balai Pustaka

Komentar bertahan »

DEMOKRATISASI

Demokrasi sudah ada sejak masa Yunani Kuno, untuk mencapai era demokratisasi seperti yang kita bisa saksikan pada masa kini memerlukan proses yang sangat panjang. Secara etimologi demokrasi itu berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (aturan). Para pemikir Yunani Kuno telah mengajukan gagasan- gagasan cemerlang untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Sejarah demokrasi berawal dari pidato Pericles di depan masyarakat Athena pada masa itu. Demokrasi didefinisikannya sebagai kesamaan (equality), pemilihan orang berdasarkan kemampuan dan toleransi atas perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kemudian Aristoteles melanjutkan pemikiran Pericles ini, Aristoteles mengajukan “social-base-democracy”. Merupakan paham yang lebih melihat bahwa demokrasi harus memerhatikan aspek sosial ketimbang hanya mengejar kekayaan (wealth). Pandangan mereka kemudian lebih dikembangkan lagi dalam sejarah pemikiran Eropa dengan melahirkan pemikir-pemikir demokrasi modern, seperti : Mountesquieu, Machiavelli, Hobbes, John Stuart Mills, John Locke, Tocqueville dan Rosseau.

Dari Mountesquieu dunia mengenal pembagian kekuasaan politik dalam tiga lembaga (trias politica), yakni lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sementara Tocqueville selalu mengingatkan bahwa suara terbanyak dan mayoritas tidak selalu mencerminkan kebenaran karena potensi tirani mayoritas akan selalu menghantui demokrasi. Sehingga yang sangat dibutuhkan dalam demokrasi adalah perimbangan kekuasaan yang dapat memberikan counter balance dan alternatif bagi masyarakat.

Demokrasi diartikan dengan sangat luas dan beragam. Studi literature yang dilakukan Collier dan Levitsky (1997) menunjukan bahwa tidak kurang terdapat 550 definisi demokrasi. Beetham (1994) melihat demokrasi bisa dikatakan berjalan ketika terpenuhi beberapa karakteristik seperti pemilihan umum yang fair dan periodik, pertanggungjawaban Negara di depan rakyat, dan jaminan kebebasan dalam berekspresi dan berorganisasi.

Dewasa ini, demokrasi mengalami perkembangan dengan menggabungkan paham kebebasan individu (liberalisme) ke dalam demokrasi. Teori demokrasi modern sarat dipengaruhi oleh doktrin demokrasi liberal (Fukuyama, 1992). Demokrasi liberal diartikan sebagai suatu sistem politik yang melindungi kebebasan individu dan kelompok, yang di dalamnya terdapat ruang bagi masyarakat sipil serta ruang privat yang independen dan terlepas dari kontrol pemerintah.

Demokrasi bisa dikatakan tidak liberal jika  pelanggaran hak asasi manusia masih tetap terjadi meskipun pemilu secara berskala sudah diadakan. Dalam hal ini, pemilu secara periodik dan pergantian kekuasaan belum secara otomatis menghasilkan perbaikan kondisi hidup bermasyarakat. Demokrasi juga dikatakan tidak liberal jika demokrasi itu lebih menekankan semangat kolektivitas ketimbang individualitas. Menurut jenis demokrasi ini, semangat menjaga kesamaan dan harmonisasi untuk mencapai tujuan bersama lebih utama dibandingkan dengan sekedar mengejar kepentingan perorangan.

Pemikiran tentang demokrasi berasal dari suatu tujuan untuk menciptakan suatu pola pemerintahan yang memungkinkan terciptanya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Hal ini tidak akan tercipta apabila proses yang mengantarkan dan membentuk penguasa tidak mencerminkan dan merepresentasikan mayoritas keinginan dan kebutuhan masyarakat. Demokrasi juga membutuhkan suatu konstitusi untuk mengatur tugas dan wewenang masing-masing lembaga dalam struktur Negara (Diamond, 2003). Dengan adanya pembagian kekuasaan, para penguasa tidak dapat sewenang-wenang mencengkeramkan kekuasaan mereka untuk kepentingan diri atau kelompok mereka sendiri. Atas dasar pemikiran inilah kemudian berkembang gagasan untuk mendemokrasikan atau demokratisasi seluruh Negara di dunia dengan banyak campur tangan dari Negara-negara kuat.

Sumber : Firmanzah, 2008, Marketing Politik, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. Hal : 302-305

Komentar bertahan »

Memahami Pemikiran Franklin Delano Roosevelt : The Four Freedoms

Dalam dasar-dasar suatu demokrasi yang sehat dan kuat tidak ada hal yang misterius. Rakyat mengharapkan hal mendasar dari sistem politik dan ekonomi yang sederhana saja, yaitu :

  • Persamaan peluang bagi kaum muda dan orang-orang lain
  • Pekerjaan bagi mereka yang dapat bekerja
  • Keamanan bagi mereka yang membutuhkannya
  • Berakhirnya hak-hak istimewa bagi kaum elit
  • Perlindungan kebebasan warga Negara bagi semua
  • Menikmati hasil-hasil kemajuan ilmu pengetahuan dalam kehidupan yang senantiasa meningkat dan meluas

Hal-hal yang disebutkan di atas merupakan perkara-perkara sederhana dan mendasar yang tak pernah boleh diabaikan dalam hiruk pikuk dan kompleksitas luar biasa di dunia modern. Kekuatan-kekuatan batin dan daya tahan sistem ekonomi dan politik bergantung pada sistem sejauh mana sistem-sistem itu memenuhi harapan-harapan ini.

Untuk masa depan yang harus diusahakan yaitu suatu harapan akan suatu dunia yang yang didasarkan pada empat kebebasan pokok manusia.

Pertama, kebebasan berbicara dan berpendapat di manapun di dunia

Kedua, kebebasan setiap orang untuk beribadat kepada Allah dengan caranya sendiri di manapun di dunia

Ketiga, bebas dari kekurangan, yang berkaitan dengan ekonomi yang menjamin bahwa setiap Negara mempunyai kehidupan masa damai  yang sehat bagi rakyatnya di manapun di dunia

Keempat, bebas dari takut, yang diartikan sebagai pengurangan persenjataan di seluruh dunia sampai ke suatu tingkat tertentu dengan cara yang seksama sehingga tidak ada suatu bangsa yang sanggup melakukan tindakan agresif fisik terhadap Negara tetangganya di manapun di dunia.

Sumber : Diane Revitch & Abigail Thernstorm, 2005, Demokrasi Klasik dan Modern, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Komentar bertahan »

Kekuasaan dalam Ekonomi Politik

Kekuasaan Ekonomi

Seseorang dikatakan memiliki kekuasaan ekonomi ketika ia memiliki banyak uang sehingga ia bisa menggunakannya untuk membeli sesuatu yang diinginkannya, atau ia mempunyai sesuatu yang bisa ia jual dan sangat diinginkan oleh orang lain. Kekuasaan ekonomi akan semakin besar ketika seseorang bisa menguasai pasar (inovasi yang tidak dimiliki perusahaan orang lain) è memiliki kekuasaan monopoli atau oligopoli

 

Kekuasaan Politik

  • Tanpa uang, dapat mempengaruhi orang lain sehingga orang lain terpengaruh dan mengikuti kehendak dari orang yang memerintahnya padahal ia tidak mau melakukannya.
  • Orang-orang yang memiliki otoritas / kewenangan
  • Orang-orang yang memiliki jabatan publik

 

Kekuasaan Ekonomi Politik

Negara sebagai lembaga yang memiliki kewenangan, dengan kewenangan itu Negara bisa mengatur hal-hal yang berkaitan tentang alokasi sumber daya / ekonomi. Bagaimana kekuasaan politik itu dipakai dalam melakukan distribusi, alokasi SDA yang berkaitan dengan hal-hal ekonomi.

Adapun menurut Mohtar Mas’oed (1991) tentang kaitan ekonomi politik, politik sebagai otoritas, hubungan antara ekonomi dan politik dapat diterjemahkan ke dalam isu tentang hubungan antara kekayaan dan kekuasaan. Ekonomi terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekayaan, sedangkan politik terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekuasaan. Kekayaan terdiri dari aset fisik dan nonfisik, aset fisik seperti kapital dan tanah, dan aset non fisik seperti sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan. Sedangkan kekuasaan bisa muncul dalam bentuk militer, ekonomi, maupun psikologis. Kekuasaan adalah kemampuan menghasilkan suatu hasil tertentu secara paksa. Walau kekuasaan bisa terwujud dalam berbagai bentuk, bentuk aslinya adalah daya paksa.

 

Sumber : disampaikan pada perkuliahan Ekonomi Politik (7 April 2011)

Komentar bertahan »

Epistemologi ekonomi politik

Ekonomi politik menurut para ahli :

Ekonomi politik adalah sebuah studi mengenai “who gets what kind of values, how much and by what means. Ia memusatkan perhatian pada persoalan distribusi nilai-nilai seperti kekayaan dan kebutuhan materiil, keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan. (Susan Strange)

Robert A.Isaak = studi yang mempelajari tentang ketimpangan, ketidakadilan, antara bangsa dengan rakyat dan juga pembelajaran secara kolektif terhadap pola-pola yang mengubah ketidaksamarataan atau ketidakadilan tersebut

Mochtar Mas’oed = studi tentang saling kaitan dan interaksi antara fenomena politik dengan ekonomi , antara Negara dengan pasar, antara lingkungan domestic dan lingkungan internasional, dan antara pemerintah dengan masyarakat.

 

Adapun beberapa perspektif ekonomi politik, antara lain :

Merkantilis

  • Aktor unit analisa : Negara / bangsa è lebih mengedepankan Negara bangsa yang terlibat dalam ekonomi politik dengan Negara lain
  • Tujuan untuk maksimalisasi keuntungan
  • Sifat hubungan dan sistem ekonomi politik internasional : konfliktual dan hanya menguntungkan bagi si kuat, selalu curiga pada Negara yang ingin bekerjasama
  • Peran Negara : primer, memperjuangkan kepentingan nasional
  • Kemungkinan perubahan : perubahan ekonomi politik terjadi karena perubahan dalam distribusi / perimbangan kekuasaan
  • Hambatan pencapaian tujuan : structural, konsentrasi dan ketidakseimbangan kekuasaan pada level internasional
  • Saran / preskripsi : Negara lemah harus intervensi pasar demi melindungi ekonomi domestik dari dominasi asing

LIBERAL

  • Aktor unit analisa : individu
  • Tujuan : untuk maksimalisasi kemakmuran global / bukan nasional tapi global / kepentingan semua
  • Sifat hubungan dan sistem ekonomi politik internasional : harmoni dan saling menguntungkan
  • Peran Negara : sekunder, terbatas sebagai penjamin pasar bebas
  • Kemungkinan perubahan : ekonomi politik internasional cenderung ke ekuilibrium(perubahan tapi tidak terlalu signifikan perubahannya, perubahannya stabil) dinamik
  • Hambatan pencapaian tujuan : tidak mampu menyesuaikan ekonomi nasional dengan kebutuhan pasar internasional
  • Preskripsi : manfaatkan sistem internasional, tetapi jangan intervensi pasar

MARXIS dan NEO MARXIS

  • Aktor unit analisis : kelas sosial yang saling bersaing
  • Tujuan kegiatan politik : maksimalisasi kepentingan ekonomi politik
  • Sifat hubungan dan sistem ekonomi politik internasional : konflik dan menguntungkan si kuat
  • Peran Negara : primer, memperjuangkan kepentingan kelas
  • Preskripsi : Revolusi kaum proletar, agar tidak selalu tertindas

 

SUMBER : disampaikan pada perkuliahan Ekonomi Politik (22-3-2011)

Komentar bertahan »

Memahami Manusia dalam Komunikasi Politik

Empat syarat minimal komunikator politik, antara lain :

a. Memahami konsep manusia

b. Memahami kebutuhan dasar manusia

c. Harus mampu berkomunikasi

d. Harus mempunyai beberapa keterampilan

 

Ada tiga interpretasi untuk memahami manusia :

  1. Di dalam diri setiap manusia ada sesuatu bagaimana yang menentukan perbuatan kita dalam setiap situasi. Perilaku yang demikian dikenal sebagai aksi diri yang dipandang sebagai tindakan dengan kekuatan sendiri. Namanya motif sadar dan tidak sadar, sikap, dorongan, rangsangan, kapasitas, dll => psikologi
  2. Melihat kepada bintang-bintang, yakni menempatkan kekuatan-kekuatan yang membentuk kelakuan manusia sebagai berada di luar diri individu. Faktor-faktor ini adalah kedudukan social dan ekonomis, peran social, tuntutan kelompok, ketentuan dan larangan budaya, kebiasaan dan hukum. Para filsuf menamakan interaksi => sosiologi
  3. Perbuatan manusia : apa yang dipikirkan, dirasakan, dan dilakukan oleh manusia. Itu timbul dari makna yang diberikan orang kepada hal-hal fisik, social, dan abstrak. Makna yang diturunkan melalui transaksi yang dimiliki orang dengan sesamanya. Blumer menyebutnya dengan interaksionisme simbolik, ada juga yang menyebutnya transaksi

 

Memahami konsep manusia

Manusia = Bio Psiko Sosial Kultural

Bio = unsur raga, fisik.

Psiko = jiwa, roh, sukma, kecerdasan, mempunyai kebutuhan psikologis social cultural dan manusia merupakan pribadi yang sangat unik

Kebutuhan dasar manusia :

1. Kebutuhan fisiologis = makan, minum

2. Kebutuhan rasa aman (fisik dan non fisik)

3. Kebutuhan cinta, kasih sayang, rasa dimiliki dan memiliki

4. Kebutuhan harga diri

5. Kebutuhan aktualisasi diri (dapat mengerjakan sesuai dengan bakat dan kemampuan)

 

Manusia?
1. Manusia tidak dapat diramalkan

2. Manusia berbeda antara yang satu dengan yang lain (unik)

3. Kegiatan komunikasi politik diperuntukkan untuk semua orang

4. Manusia memerlukan tempat, waktu dan tidak mudah berpindah

5. Manusia harus ditangani hati-hati dan sensitive, sehingga perlu pemikiran dan penanganan yang benar dari komunikator yang ahli.

6. Kondisi lingkungan harus dipertimbangkan saat beraktivitas komunikasi politik

 

Keterampilan yang harus dimiliki komunikator politik :

1. Profesional

2. Motivasi kerja yang baik (Untuk mendapatkan materi, pengabdian dan ibadah)

3. Mampu menciptakan rasa aman

4. Mampu menjalin kerja sama

5. Mampu berempati (merasakan apa yang dirasakan orang lain)

6. Bersikap pro aktif

7. Dapat memberi ruang bagi public untuk berpendapat

8. Mampu mendengar

9. Mampu membantu

10. Mampu memberikan perhatian

11. Dapat berbagi kesusahan dan kesenangan

12. Dapat menerima public (masyarakat) apa adanya

 

Karakteristik organisasi politik dan pemerintah

1. Harus menyadari pentingnya berkomunikasi

2. Harus mampu memadukan ucapan dan perbuatan

3. Harus berkomitmen pada komunikasi 2 arah => berbicara dan mendengar

4. Harus mampu, mengupayakan penekanan pada komunikasi tatap muka

5. Harus menyadari bahwa komunikasi adalah tanggung jawab bersama

6. Harus dapat menangani berita buruk

7. Harus dapat membuat pesan sesuai dengan sasaran (audiens) yang dimaksud

 

Sumber : disampaikan pada perkuliahan Komunikasi Politik (7 Maret 2011)

Komentar bertahan »

Pendekatan-pendekatan Ekonomi Terhadap Politik

Definisi Ekonomi

  • Ekonomi adalah penelitian terhadap manusia dalam kesibukannya sehari-hari. Ilmu ini meneliti bagian dari tindakan individu dan tindakan sosial yang memiliki hubungan erat dengan pencarian dan pemanfaatan terhadap kebutuhan-kebutuhan material dari kesejahteraan
  • Ekonomi adalah ilmu yang meneliti perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sumber daya yang langka dan dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan. Definisi ini terkait dengan bagaimana menyesuaikan cara yang bisa dilakukan agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Ekonomi dipandang sebagai metode

Asumsi Dasar

Ketika ilmu ekonomi diterapkan pada politik, asumsi dasar yang digunakan adalah para pembuat keputusan pribadi dan pembuat keputusan public dapat dideskripsikan dengan cara yang sama karena keduanya sama-sama memiliki tujuan. Sama-sama dihadapkan pada kelangkaan sumber daya, dan sama-sama berusaha mencapai tujuan mereka sesuai dengan kalkulasi yang rasional dan mementingkan diri sendiri

Pendekatan Ekonomi Terhadap Politik

Pendekatan ekonomi terhadap politik berarti penerapan penalaran ekonomi terhadap proses politik. Di dalam pendekatan ekonomi politik semacam ini, konsep politik substantive (tindakan para elit politik memperoleh dan membagi kekuasaan) masih digunakan disamping sisi ekonomi yang dipahami sebagai telaah terhadap sejauh mana individu dan kelompok mematuhi aturan-aturan penghematan (economizing).

Rasionalitas

  • Konsepnya : tujuan / keinginan, keyakinan, peluang, dan tindakan
  • Keinginan atau tujuan harus disusun secara efektif
  • Individu yang akan memilih dari sekian banyak tujuan atau keinginan harus memiliki informasi tentang berbagai pilihan tujuan atau keinginan tersebut, berapa biaya yang dikeluarkan atas pengeluaran sumber daya atau peluang lainnya yang tidak jadi diambil
  • Sumber daya yang tersedia akan menentukan apa peluang dan hambatan yang dihadapi individu
  • Individu tidak bertindak semata-mata keinginan atau dorongan emosi, tetapi ia juga harus memiliki keyakinan tertentu tentang struktur kausul /  sebab akibat dari dunia sekitarnya
  • Tindakan adalah perilaku yang dilakukan pelaku dan dapat diobservasi serta bisa menunjukan apa pilihan yang telah dibuat oleh pelaku tersebut.

Sumber : disampaikan pada perkuliahan Ekonomi Politik

Komentar bertahan »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.